JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua kelompok fraksi (kapoksi) PDIP Komisi XI DPR RI Harris Turino menilai, tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump lebih condong pada alat negosiasi untuk AS agar menyimbangkan neraca perdagangan, bukan keputusan yang bersifat mengikat.
“Hal ini diperkirakan bersifat temporer dan hanya akan digunakan untuk menegosiasikan tarif dagang yang lebih berimbang terhadap mitranya, bukan sebagai keputusan permanen yang akan menyengsarakan rakyat Amerika sendiri pada gilirannya;” kata Harris melansir Antara, Sabtu (05/04/2025).
Ia lantas meminta kepada pemerintah, agar menjelaskan secara transparan kepada publik, sehingga tidak menimbulkan kepanikan berlebih pada pasar uang dan pasar modal.
Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah agar memastikan adanya perlindungan terhadap perusahaan yang terdampak langsung oleh kebijakan Trump.
BACA JUGA:
Respon Kebijakan Tarif Resiprokal AS, RI-Malaysia Lakukan Koordinasi
Ekonomi Lesu, Prabowo Harus Bangun Kepercayaan Rakyat Lewat Reshuffle Kabinet
Harris menilai, instrumen fiskal dapat diamainkan untuk menimalisir risiko kebangkrutan dan PHK massal akibat lonjakan tarif tersebut.
“Jangan sampai perusahaan berjuang sendirian yang bisa berujung pada kebangkrutan dan PHK massal. Instrumen fiskal bisa dimainkan untuk mencegah terjadinya pemburukan yang berkepanjangan,” ucapnya.
Ia pun mendorong pemerintah agar segera mengambil tindakan secara strategis, khusus pada bidang ekonomi dan perdagangan.
“Pengenaan tarif 64 persen terhadap produk Amerika yang masuk ke Indonesia adalah batas tertinggi tarif atas barang impor dari Amerika, dan bukan keseluruhan produk Amerika dikenakan tarif 64 persen,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah dalam waktu dekat perlu melakukan pemetaan data yang lebih akurat.
“Ini hal esensial yang perlu dijelaskan oleh tim negosiator Indonesia ketika membahas tarif secara bilateral dengan pihak Amerika. Kata kuncinya adalah data, bukan sekedar asumsi semata,” katanya.
(Saepul)