Heboh! Ridwan Kamil Digugat Perdata oleh Lisa Mariana

Penulis: hafidah

Ridwan Kamil Lisa Mariana
Ridwan Kamil digugat perdata oleh Lisa Mariana (YouTube/@ dr. Richard Lee, MARS)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menghiasi pemberitaan setelah muncul gugatan hukum dari seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.

Kasus ini menghebohkan publik karena memuat dugaan perselingkuhan. Meski belum ada klarifikasi langsung dari pihak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana soal latar belakang pasti gugatan tersebut.

Namun, sorotan masyarakat pun tak terbendung, apalagi Ridwan Kamil merupakan tokoh publik dengan reputasi yang kuat di dunia politik dan media sosial.

Gugatan Sudah Terdaftar

Menurut informasi resmi dari Juru Bicara Pengadilan Negeri Bandung, Dalyusra, perkara ini telah terdaftar dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, dan majelis hakim juga telah ditetapkan untuk menangani kasus ini.

“Benar, sudah masuk (gugatannya) kemarin. Sudah ditetapkan majelis hakimnya, yaitu Pak Surono, Ibu Eti, dan Ibu Rahmawati,” ujar Dalyusra, dikutip pada Rabu (7/5/2025).

Sidang perdana direncanakan akan digelar pada 19 Mei 2025, dan akan memulai dengan agenda pemanggilan para pihak. Momen ini dinilai akan menjadi awal dari babak baru kasus yang telah ramai di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kanal berita.

Baca Juga:

Pede Dibela Netizen, Lisa Mariana Ucapkan Terima Kasih

Ngaku Cuma Sekali Hamil, Lisa Mariana Bikin Dokter Richard Lee Melongo! Publik Heboh

Kuasa Hukum RK Siap Hadir Jika Ada Panggilan Resmi

Di sisi lain, Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil menjelaskan bahwa hingga saat ini. Pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.

Namun ia menegaskan bahwa jika surat tersebut telah diterima. Tim kuasa hukum akan hadir dan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili,” tegas Muslim Jaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan kesiapan pihak RK untuk mengikuti jalannya sidang sesuai prosedur. Meskipun belum diketahui secara rinci seperti apa tuntutan yang diajukan oleh Lisa Mariana.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gibran makam bung karno
Gibran Ziarah Makam Bung Karno, Ini Respon Politikus PDIP
Pesta seks sesama jenis di puncak bogor, LGBT puncak Bogor
Lagi Asyik Pesta Seks, 75 Pria LGBT Digerebek Polisi di Puncak Bogor: Bermodus 'Family Gathering'
IMG_2664
Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman
Perumahan ilegal bekasi
Sebuah Komplek Perumahan di Bekasi Diduga Ilegal, DPMPTSP: Tak Miliki Izin PBG Permukiman!
spmb jabar 2025-8
Jaga Transparansi SPMB, Pemkot Bandung Teken Fakta Integritas
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

3

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

4

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

5

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.