Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus ‘Wanita Emas’

Penulis: Saepul

hasyim dipecat kpu
(Foto kolase/Facebook)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua KPU, Hasyim Asyari yang baru saja dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan tindak asusila.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Mengingat kebelakang, pria yang berprofesi juga sebagai dosen itu juga sempat membuat kontroversi selama menjabat sebagai Ketua KPU. Bahkan, dilaporkan pada kasus yang sama yakni dugaan tindakan asusila pada tahun 2022.

BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Akibat Tindakan Asusila

Hasyim Asy’ari, yang telah beberapa kali tersandung kasus selama masa jabatannya, kini harus menerima kenyataan pahit akibat aduan dari seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Kasus dan Kontroversi Hayim Asyari

Adapun kasus dan kontroversi yang pernah Hasyim perbuat, antara lain:

1. Tindak Pelecehan Seksual Terhadap Anggota PPLN

DKPP melaporkan Hasyim Asy’ari atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang anggota PPLN di Belanda. Tuduhan ini berlangsung dari Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Menurut Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan LBH APIK yang mewakili korban, Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran kode etik yang mencakup pendekatan, rayuan, hingga tindak asusila.

2. Kesalahan Kuota 30 Persen pada Pencalonan Perempuan

DKPP pernah memberikan peringatan keras kepada Hasyim Asy’ari terkait pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembulatan ke Bawah dari 30 persen Pencalonan Perempuan dalam Pemilu DPR/DPRD. Komisioner KPU dinilai melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena tindakan mereka yang tidak hati-hati dan tidak profesional. Tepat pada 10 Oktober 2023, Hasyim menerima sanksi peringatan keras atas tindakannya.

3. Tuduhan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Emas

Pada 18 Agustus 2022, Hasyim Asy’ari melakukan perjalanan pribadi ke Yogyakarta bersama Hasnaeni Moein, Ketua Umum Partai Republik Satu yang dikenal sebagai “wanita emas”.

Setelah perjalanan tersebut, Hasnaeni melaporkan Hasyim kepada DKPP atas tuduhan pelecehan seksual. Meski tuduhan tersebut tidak terbukti, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim atas pelanggaran kode etik.

4. Penggunaan Jet Pribadi

Hasyim Asy’ari juga pernah mendapat kritik akibat penggunaan jet pribadi selama Pemilu 2024. Anggota Komisi II DPR, Riswan Tony, mengklaim bahwa Hasyim dan anggota Komisioner KPU menjalani gaya hidup mewah selama masa jabatannya. Penggunaan fasilitas mewah ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip kesederhanaan yang harus dijunjung oleh pejabat publik.

5. Pelanggaran Kode Etik dalam Pilpres 2024

Masyarakat masih mengingat proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan presiden 2024, yang melibatkan Hasyim Asy’ari atas tuduhan pelanggaran kode etik. Setelah keputusan MK mengenai usia wakil presiden, Hasyim dan anggota Komisi Pemilihan Umum lainnya diadukan dalam empat kasus yang menyatakan mereka menerima pendaftaran sebelum revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, sehingga dia dijatuhi peringatan keras terakhir.

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.