BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah pemeriksaan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi pakai rompi tahanan berwarna orange dengan tangan diborgol. Hasto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto mengungkapkan, ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.
“Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Hasto mengatakan, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.
BACA JUGA:
Menurutnya, negara ini sejak awal dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, sehingga jika hal itu terjadi maka harus dipahami dalam konteks tersebut.
Hasto juga meyakini situasi ini akan menjadi bagian dari perkembangan demokrasi serta mendorong terbentuknya sistem penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Hasto menambahkan penahanan merupakan bagian dari perjuangan.
(Virdiya/Aak)