BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat kota Bandung di Hotel Grand Pasundan sejak Jumat (1/3/2024) hingga Senin (4/3/2024).
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi tersebut, untuk daerah pemilihan Kota Bandung satu atau Dapil 1 yang di dalamnya terdapat wilayah pusat pemerintahan kota Bandung, yakni Sumur Bandung, Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kidul, dan Cibeunying Kaler, didapatkan delapan kursi dan telah dilakukan penghitungan suara melalui metode Sainte Lague, hasilnya ialah PKS meraih dua kursi di dapil ini.
PKS memperoleh suara tertinggi di dapil ini dengan 16.058 suara, Gerindra 11.264 suara, Golkar 7744 suara, PDIP 7580 suara, PSI 4851 suara, Demokrat 4132 suara, dan PKB 4143 suara.
Adapun tokoh-tokoh berdasar perhitungan sainte lague, didapatkan antara lain Eko Kurnianto (PKS) memperoleh 16.185 suara di kursi pertama, kursi kedua Kurnia Solihat (Gerindra) dengan 11.313 suara, ketiga Radea Respati (Golkar) dengan 8582 suara, keempat Riantono (PDIP) dengan 4212 suara,
Kelima Iman Lestariyono (PKS) dengan 7143 suara, keenam Erick Darmadjaya (PSI) dengan 3699 suara, ketujuh Mochammad Ulan Surlan (PKB) dengan 3934 suara, dan terakhir Charles Andrianto (Demokrat) dengan 2580 suara.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, mengaku bersyukur atas lancarnya kegiatan pleno ini.
BACA JUGA: Ketua DPR RI Puan Maharani Absen pada Rapat Usulan Hak Angket
Ia menyebut semua ini terselenggara atas kinerja semua pihak termasuk TNI dan Polri yang telah menjaga kondusifitas sejak dimulainya pemilu 2024.
“Alhamdulillah kegiatan rapat pleno ini tepat sesuai jadwal yang telah ditentukan selama lima hari walau di hari pertama kami hanya bisa melaksanakan untuk lima kecamatan, kemudian hari berikutnya bertambah delapan kecamatan dan bertambah lagi 11 kecamatan hingga di akhir ada empat kecamatan,” kata Wenti Frihadianti, Rabu, (6/3/2024).
Saat disinggung soal adanya protes apakah bisa berpengaruh pada penetapan, Wenti menegaskan, ada tahapannya sampai tingkat lebih tinggi, yakni KPU Jabar da pusat.
“Nanti kan ada penyelesaian di tingkat kota, provinsi, dan pusat. Kalau gugatan-gugatan penting itu nanti ke MK. Kami juga kan ada perbaikan-perbaikan waktu kemarin, sambil berkembang di dalam forum untuk lakukan perbaikan,” imbuhnya.
(Rizky Iman/Dist)