JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak Kamis (28/9) sore hingga Jumat (29/9) pagi tadi.
Dari kediaman dinas SYL yang berada di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jaksel, sekitar pukul 12.11 WIB sejumlah petugas KPK keluar dari sana menggunakan tujuh mobil hitam.
Nampak KPK terlihat membawa koper kecil, tas, dan berkas-berkas ke dalam mobil dari kediaman SYL.
Selain itu, pada Jumat siang ini, KPK pun dikabarkan menggeledah Gedung Kantor A Kementerian Pertanian (Kementan), yang terletak di Jakarta Selatan.
BACA JUGA : Sampai Pagi, Tim Penindak KPK Geledah Rumah Mentan SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menyegel ruangan Kepala Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya beredar KPK telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9) hingga pagi ini.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL pagi ini.
“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” ujarnya.
(Usamah)