Jalur Pendaftaran PPDB 2024 Tingkat SD hingga SMA Sederajat

Hasil pendaftaran SD
Hasil pendaftaran SD. (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berdasarkan hasil Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, mengenai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat dibuka dengan empat jalur utama.

Dalam hal ini, penting bagi orang tua siswa untuk memahami ke empat jalur tersebut, sebelum melakukan pendaftaran.

Jalur Pendaftaran PPDB 2024

Berikut ini empat jalur PPDB yang dapat diambil oleh siswa SD sampai SMA sederajat.

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi bertujuan untuk melibatkan komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan dan memberikan rasa memiliki terhadap sekolah.

Persyaratan untuk mendaftar jalur ini antara lain:

  • Peserta didik harus berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
  • Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.
Kriteria peserta didik yang dapat mendaftar melalui jalur ini meliputi:

  • Peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
  • Peserta didik harus dapat membuktikan keikutsertaan dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat atau Daerah.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Jalur ini memberikan kesempatan bagi peserta didik yang berpindah tempat karena keadaan yang tidak dapat dipilih.

Kriteria peserta didik yang dapat menggunakan jalur ini adalah:

  • Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Anak guru dapat menggunakan jalur ini untuk mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

4. Jalur Prestasi

Jalur ini ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.

  • Kriteria peserta didik yang dapat mendaftar melalui jalur ini termasuk:
  • Menggunakan nilai rapor 5 semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor dari sekolah asal.

BACA JUGA: PPDB Kota Bandung Mulai Dibuka dan Gunakan Aplikasi Transparan. Disdik: Jangan Percaya Calo

Memiliki penghargaan prestasi di bidang lomba akademik maupun non-akademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dengan mengetahui jalur pendaftaran hasil dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, setiap siswa dan orang tua dapat memilih jalur PPDB 2024, yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gelora Bung Karno Stadium
Sejarah Gelora Bung Karno Stadium yang Luput dari Ingatan
Operasi sinus
Kena Masalah Serius, Mahalini dan Rizky Febian Kompak Operasi Hidung
Kimchi makanan khas korea
Cara Buat Kimchi yang Mudah dan Praktis!
NATO Khawatir Biden Kalah
Biden Vs Donald Trump, Pejabat NATO Khawatir Jagoannya Kalah
Koban tewas Gaza
Studi Lancet Memprediksi Korban Tewas di Gaza dapat Mencapai 186.000 Orang Lebih
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Sebanyak 20 PAC Kota Bandung Deklarasikan Sonny Salimi Jadi Cawalkot 2024
Headline
Warga Pelosok di Bandung Barat Melahirkan Tengah Hutan
Jalan Beralas Tanah, Warga Pelosok di Bandung Barat Melahirkan Tengah Hutan
cana mantan bupati langkat
Cana Eks Bupati Langkat yang Punya 'Kerangkeng Manusia' Divonis Bebas
kaesang Ahmad Syaikhu
Ke Markas PKS, Kaesang Usul Ahmad Syaikhu Dampingi Anies di Pilgub Jakarta
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni kamp pengungsi Nuseirat
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni Kamp Pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah