Jalur Pendaftaran PPDB 2024 Tingkat SD hingga SMA Sederajat

Hasil pendaftaran SD
Hasil pendaftaran SD. (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berdasarkan hasil Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, mengenai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat dibuka dengan empat jalur utama.

Dalam hal ini, penting bagi orang tua siswa untuk memahami ke empat jalur tersebut, sebelum melakukan pendaftaran.

Jalur Pendaftaran PPDB 2024

Berikut ini empat jalur PPDB yang dapat diambil oleh siswa SD sampai SMA sederajat.

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi bertujuan untuk melibatkan komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan dan memberikan rasa memiliki terhadap sekolah.

Persyaratan untuk mendaftar jalur ini antara lain:

  • Peserta didik harus berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
  • Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.
Kriteria peserta didik yang dapat mendaftar melalui jalur ini meliputi:

  • Peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
  • Peserta didik harus dapat membuktikan keikutsertaan dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat atau Daerah.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Jalur ini memberikan kesempatan bagi peserta didik yang berpindah tempat karena keadaan yang tidak dapat dipilih.

Kriteria peserta didik yang dapat menggunakan jalur ini adalah:

  • Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Anak guru dapat menggunakan jalur ini untuk mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

4. Jalur Prestasi

Jalur ini ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.

  • Kriteria peserta didik yang dapat mendaftar melalui jalur ini termasuk:
  • Menggunakan nilai rapor 5 semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor dari sekolah asal.

BACA JUGA: PPDB Kota Bandung Mulai Dibuka dan Gunakan Aplikasi Transparan. Disdik: Jangan Percaya Calo

Memiliki penghargaan prestasi di bidang lomba akademik maupun non-akademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dengan mengetahui jalur pendaftaran hasil dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, setiap siswa dan orang tua dapat memilih jalur PPDB 2024, yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

3

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya