Hasan Nasbi Respon Mahasiswa ITB Tersangka Meme Prabowo Jokowi

Penulis: Anisa

meme prabowo jokowi
(dok. Setpres)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) buka suara terkait mahasiswi ITB yang ditetapkan tersangka atas dugaan membuat dan mengunggah meme Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) serta Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Kantor PCO Hasan Nasbi mengatakan pemerintah lebih sepakat jika anak muda yang dianggap melewati batas itu mendapat pembinaan alih-alih masuk ranah hukum. Namun, pemerintah menyerahkan kasus itu kepada polisi jika memang ditemukan tindak pidana.

“Kalau ada pasal-pasalnya kami serahkan ke polisi. Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ada semangat-semangat yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina ya,” ujar Hasan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

“Harapan kita teman-teman yang mungkin selama ini terlalu bersemangat, misalnya memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum,” lanjutnya.

Hasan mengatakan ungkapan ekspresi dari publik itu sah dalam konteks demokrasi. Ia juga tidak menyangkal kemunculan kritik atau reaksi tersebut di ruang publik.

Ia juga menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan kritik maupun pernyataan rakyat ke ranah hukum selama masa jabatannya.

Namun, pemerintah tetap menyayangkan komentar atau ekspresi yang dianggap di luar batas atau tidak bertanggung jawab. Sebab, Hasan menilai ruang ekspresi itu harus diisi hal-hal yang tidak berbau hinaan atau kebencian.

“Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa. Presiden tidak mengadukan apa-apa, walau kita menyayangkan ya,” ujarnya.

Baca Juga:

Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi

ITB Akui Mahasiswanya Terlibat Praktik Joki UTBK 2025

“Karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab. Bukan dengan hal-hal yang menjurus pada penghinaan atau kebencian,” lanjut Hasan Nasbi.

Polisi menetapkan mahasiswi seni rupa ITB berinsial SSS jadi tersangka setelah diduga membuat dan menyebarkan meme Prabowo dan Jokowi. Penetapan disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago. Kini, mahasiswi tersebut sudah ditahan oleh polisi.

Ia menambahkan mahasiswi ITB tersebut disangka telah melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Persib: Kami Layak Mendapatkan 1 Poin
Pelatih Persib: Kami Layak Mendapatkan 1 Poin
Menteri ESDM Ungkap Pemerintah Berencana Alihkan Impor BBM dari Singapura
Menteri ESDM Ungkap Pemerintah Berencana Alihkan Impor BBM dari Singapura
Ogah Komentari Pertandingan, Marc Klok Minta Bobotoh Kembali Rayakan Gelar Juara Liga 1
Ogah Komentari Pertandingan, Marc Klok Minta Bobotoh Kembali Rayakan Gelar Juara Liga 1
Layanan Bandung Siaga 112 Siaga 24 Jam Selama Pesta Persib Juara
Layanan Bandung Siaga 112 Siaga 24 Jam Selama Pesta Persib Juara
images (2)
VidGap Jadi Solusi Mudah Unduh Video TikTok Tanpa Aplikasi Tambahan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.