Hasan Nasbi Respon Mahasiswa ITB Tersangka Meme Prabowo Jokowi

Penulis: Anisa

meme prabowo jokowi
(dok. Setpres)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) buka suara terkait mahasiswi ITB yang ditetapkan tersangka atas dugaan membuat dan mengunggah meme Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) serta Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Kantor PCO Hasan Nasbi mengatakan pemerintah lebih sepakat jika anak muda yang dianggap melewati batas itu mendapat pembinaan alih-alih masuk ranah hukum. Namun, pemerintah menyerahkan kasus itu kepada polisi jika memang ditemukan tindak pidana.

“Kalau ada pasal-pasalnya kami serahkan ke polisi. Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ada semangat-semangat yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina ya,” ujar Hasan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

“Harapan kita teman-teman yang mungkin selama ini terlalu bersemangat, misalnya memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum,” lanjutnya.

Hasan mengatakan ungkapan ekspresi dari publik itu sah dalam konteks demokrasi. Ia juga tidak menyangkal kemunculan kritik atau reaksi tersebut di ruang publik.

Ia juga menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan kritik maupun pernyataan rakyat ke ranah hukum selama masa jabatannya.

Namun, pemerintah tetap menyayangkan komentar atau ekspresi yang dianggap di luar batas atau tidak bertanggung jawab. Sebab, Hasan menilai ruang ekspresi itu harus diisi hal-hal yang tidak berbau hinaan atau kebencian.

“Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa. Presiden tidak mengadukan apa-apa, walau kita menyayangkan ya,” ujarnya.

Baca Juga:

Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi

ITB Akui Mahasiswanya Terlibat Praktik Joki UTBK 2025

“Karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab. Bukan dengan hal-hal yang menjurus pada penghinaan atau kebencian,” lanjut Hasan Nasbi.

Polisi menetapkan mahasiswi seni rupa ITB berinsial SSS jadi tersangka setelah diduga membuat dan menyebarkan meme Prabowo dan Jokowi. Penetapan disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago. Kini, mahasiswi tersebut sudah ditahan oleh polisi.

Ia menambahkan mahasiswi ITB tersebut disangka telah melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Ngertakeun Bumi Lamba 2025
Upacara Adat Sunda Ngertakeun Bumi Lamba 2025 Persatukan Beragam Suku dan Agama
Veda Ega Pratama
Dua Kali Juara di Mugello, Veda Ega Melejit ke Peringkat 3 Rookies Cup 2025
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.