BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penembakan yang dilakukan oleh Kabag OPS AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari menjadi sorotan utama saat ini.
Insiden tersebut terjadi di area parkir Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB. AKP Ulil Ryanto dinyatakan meninggal dunia setelah terkena tembakan di pelipis kanan dan pipi kanannya.
Profil dan Harta Kekayaan
Selain kasus penembakan tersebut, terungkap harta kekayaan yang dimiliki oleh AKP Dadang Iskandar. Berikut adalah profil dan rincian kekayaan Dadang Iskandar.
Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memiliki berbagai tanggung jawab, termasuk merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, mengatur pengamanan untuk kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, serta mengelola pelatihan praoperasi.
Karier AKP Dadang Iskandar di Polri tergolong cemerlang dengan berbagai jabatan strategis yang pernah diembannya. Ia pernah bertugas di Polda Sumatera Barat dan menjabat sebagai Kasatresnarkoba sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Selama menjabat sebagai Kabag Ops, Dadang terlibat dalam penyelidikan kasus tambang emas ilegal pada Agustus 2023 dan juga kasus-kasus lain seperti tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur serta pencurian kendaraan bermotor.
Menurut laporan LKHPN tahun 2020, Dadang Iskandar melaporkan total harta sebesar Rp445 juta saat masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polda Sumatera Barat.
Harta tersebut terdiri dari sebidang tanah seluas 400 m² di Kabupaten Solok Selatan senilai Rp110 juta, sebuah rumah di Kota Padang senilai Rp150 juta, serta beberapa kendaraan bermotor dengan total nilai Rp239 juta. Rincian kendaraan tersebut meliputi:
1. Sepeda motor Honda tahun 2010: Rp6 juta
2. Sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2013: Rp13 juta
3. Mobil Jeep Suzuki Grand Vitara tahun 2010: Rp100 juta
4. Mobil Isuzu Panther tahun 2008: Rp120 juta
BACA JUGA: Kronologi Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Oleh Kabag Ops
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp24 juta dan kas setara kas sebesar Rp22 juta. Namun, terdapat catatan bahwa ia memiliki utang sebesar Rp100 juta, sehingga total kekayaan bersih AKP Dadang Iskandar mencapai Rp445 juta.
(Kaje/Usk)