BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala BP2MI Benny Rhamdani hari ini kembali dipaggil Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait pernyataannya yang menyebut sosok T alias Mister T sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pemeriksaan kedua terhadap Benny dijadwalkan pada Kamis (1/8) hari ini.
“(Benny Rhamdani) Saya undang jam 10.00 WIB. Surat panggilan dikirim Selasa kemarin,” ujarnya kepada wartawan.
Ia tidak menjelaskan apakah Benny telah mengonfirmasi hadir dalam pemeriksaan kedua atau tidak.
Djuhandani mengatakan panggilan hari ini dilakukan sesuai permintaan Benny yang meminta agar pemeriksaan pada Senin (29/7) kemarin ditunda dan dijadwalkan ulang.
Ia menjelaskan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam, penyidik baru meminta keterangan terkait peristiwa Rapat Terbatas (Ratas) serta pernyataannya yang beredar di media sosial.
“Diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya, kemudian kegiatan-kegiatan dia, sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” jelasnya.
“Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Pada Senin lalu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia. Pemeriksaan berakhir lebih cepat karena permintaan Bhenny.
Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh ihwal sosok inisial T yang diduga turut mengendalikan judi online di Indonesia.
BACA JUGA: Pengendali Judi Online di RI Inisial T, Jokowi Buka Suara
Benny bahkan mengklarifikasi pernyataannya. Dia berkata Mister T yang dimaksud bukan pengendali judi online, melainkan dalang di balik dugaan perdagangan orang (TPPO) tenaga migran Indonesia ke Kamboja.
Sebagian tenaga migran itu bekerja untuk industri judi online di Kamboja. Namun, Benny meminta hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang.
(Usk)