JAKARTA,TM.ID : Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada awal pekan ini.
Pada Senin (20/3/2023) pagi, harga emas Antam turun sebesar Rp3.000 menjadi Rp1.085.000 per gram di Logam Mulia, menyusul penurunan harga di pasar global.
Para analis menyatakan bahwa penurunan harga emas terjadi karena adanya peningkatan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve, yang membuat investor beralih ke aset-aset lain yang lebih menguntungkan, seperti saham dan obligasi.
Selain itu, penguatan nilai tukar dolar AS juga memengaruhi harga emas, karena harga emas cenderung turun ketika nilai tukar dolar naik.
Namun, meskipun harga emas Antam turun, masih banyak yang memilih investasi emas sebagai salah satu alternatif investasi yang aman dan menguntungkan.
Terlebih lagi, harga emas Antam relatif stabil jika dibandingkan dengan harga emas di pasar global yang lebih fluktuatif.
Selain itu, Antam juga menyediakan layanan buyback atau pembelian kembali emas dengan harga yang telah ditentukan, yang memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menjual kembali emas mereka.
BACA JUGA: Pemkab Lembata Tutup Tambang Emas Ilegal di Atualupang
Untuk itu, sejumlah analis mengingatkan para investor agar tetap berhati-hati dan cermat dalam memilih jenis investasi yang sesuai dengan profil risiko masing-masing.
Investasi emas dapat menjadi pilihan yang menguntungkan, namun tidak sepenuhnya bebas dari risiko. Oleh karena itu, diperlukan strategi investasi yang tepat dan pengetahuan yang memadai sebelum melakukan investasi emas.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp592.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.085.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.110.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.140.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.200.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.345.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.737.000
– Harga emas 50 gram: Rp51.395.000
– Harga emas 100 gram: Rp102.712.000
– Harga emas 250 gram: Rp256.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp512.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.025.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Budis)