JAKARTA,TM.ID: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam naik Rp2.000 menjadi Rp1.069.000 per gram, Jumat (4/8/2023).
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.067.000 per gram pada Kamis (3/8/2023).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga naik Rp2.000 menjadi Rp948.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (3/8/2023) senilai Rp946.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA: Elon Musk Pilih Investasi di Malaysia Daripada Indonesia, Kenapa?
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.
– Harga emas 0,5 gram: Rp584.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.069.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.078.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.092.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.120.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.185.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.337.000
– Harga emas 50 gram: Rp50.595.000
– Harga emas 100 gram: Rp101.112.000
– Harga emas 250 gram: Rp252.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp504.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.009.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Dist)