Harga Emas Antam Kamis 7 November 2024 Merosot Tajam

Harga Emas Antam
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Kamis (7/11/2024), turun sebesar Rp30.000 per gram menjadi Rp1.513.000 per gram.

Selain itu, harga buyback atau penjualan kembali emas juga mengalami penurunan menjadi Rp1.366.000 per gram.

BACA JUGA: Pasca Insiden Peretasan, Ini Cadangan Aset Kripto Bitcoin dan Ethereum di Indodax

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan:

  • 0,5 gram: Rp806.500
  • 1 gram: Rp1.513.000
  • 2 gram: Rp2.966.000
  • 3 gram: Rp4.424.000
  • 5 gram: Rp7.340.000
  • 10 gram: Rp14.625.000
  • 25 gram: Rp36.437.000
  • 50 gram: Rp72.795.000
  • 100 gram: Rp145.512.000
  • 250 gram: Rp363.515.000
  • 500 gram: Rp726.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.453.600.000

Informasi Pajak Transaksi Emas

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan kembali emas di Antam dikenakan pajak penghasilan (PPh 22):

  • Penjualan (Buyback) lebih dari Rp10 juta: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari nilai buyback.
  • Pembelian emas: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, disertai dengan bukti potong PPh 22.

Perubahan harga ini menyoroti volatilitas pasar logam mulia, yang sering dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global dan lokal.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
SMK Negeri 10 Medan Demo
Ratusan Siswa SMK Negeri 10 Medan Demo: Kesalahan PDSS Ancam SNBP 2025
Guru SD Bagikan Kebahagiaan Lewat Makan Siang Gratis di SDN Kabupaten Mappi
Guru SD Bagikan Kebahagiaan Lewat Makan Siang Gratis di SDN Kabupaten Mappi
SNBP 2025-2
Pelajar SMAN 4 Karawang Gagal SNBP 2025, KDM Beri Solusi
Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar Diusut Tuntas
Legislator Minta Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar Diusut Tuntas
Helikopter milik Indonesia
Insiden Helikopter Jatuh di Malaysia, Ternyata Milik Perusahaan Indonesia
Berita Lainnya

1

KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Ketahanan Ekonomi SDM: Mengapa Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Menjadi Fondasi SDM Unggul?

5

Satu WNI Tewas dalam Insiden Kecelakaan Helikopter di Malaysia
Headline
IMG_6231
Pemerintah Hentikan Bantuan Beras 10 Kg Mulai Hari Ini
Liga Italia
Hasil Liga Italia: Hajar Inter Milan 3-0, Fiorentina Merangkak ke 4 Besar
anggaran IKN diblokir
Anggaran IKN Diblokir, Menteri PU: Progresnya Buat Beli Makan Siang
KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
Temukan Pelanggaran, KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.