BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Jumat (28/2). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp14.000 per gram, dari Rp1.692.000 menjadi Rp1.678.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas juga mengalami penurunan dan kini berada di angka Rp1.528.000 per gram.
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 34/PMK.10/2017), transaksi emas dikenakan pajak sebagai berikut:
Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Harga Emas Turun Tipis Rp1.000 ke Angka Rp1,707 Juta Per Gram
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran pecahan per Jumat (28/2):
0,5 gram – Rp889.000
1 gram – Rp1.678.000
2 gram – Rp3.296.000
3 gram – Rp4.919.000
5 gram – Rp8.165.000
10 gram – Rp16.275.000
25 gram – Rp40.562.000
50 gram – Rp81.045.000
100 gram – Rp162.012.000
250 gram – Rp404.765.000
500 gram – Rp809.320.000
1.000 gram – Rp1.618.600.000
Penurunan harga emas ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi. Fluktuasi harga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas dunia dan kondisi ekonomi global.
(Budis)