Gunakan Kata “Tobrut” di Media Sosial, Denda Rp 10 Juta dan Penjara Menanti

tobrut
(Foto: Instagramret)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam era digital, kebebasan berpendapat dan berkomentar di media sosial sering kali disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain, termasuk melalui penggunaan kata-kata yang tidak pantas.

Salah satu istilah yang menjadi sorotan akhir-akhir ini adalah “tobrut”, yang mulai dianggap sebagai bentuk pelecehan verbal terhadap perempuan.

Penggunaan istilah ini kini dapat dikenai sanksi serius di bawah payung hukum Indonesia.

Menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022 Pasal 5, setiap tindakan pelecehan seksual non-fisik, termasuk penggunaan bahasa yang merendahkan atau melecehkan berdasarkan seksualitas dan kesusilaan, dapat dikenai hukuman pidana. Pasal tersebut berbunyi:

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara non-fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual non-fisik, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)”.

Dengan dasar hukum ini, siapa pun yang menggunakan istilah “tobrut” dalam konteks yang merendahkan atau menyerang perempuan secara verbal dapat dikenakan denda hingga Rp 10 juta atau hukuman penjara hingga sembilan bulan.

BACA JUGA: Tren Viral ‘Aku Gak Bisa Yura’ Mengguncang Media Sosial

Ketua Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, juga memberikan peringatan keras terkait penggunaan istilah tersebut.

Ia menegaskan bahwa penggunaan istilah “tobrut” untuk memanggil seorang perempuan masuk dalam kategori kekerasan seksual non-fisik karena hal ini merupakan bentuk penyerangan atau merendahkan tampilan fisik seseorang.

“Kalau itu kita gunakan (istilah ‘tobrut’), itu masuk kategori kekerasan seksual non-fisik karena kita melakukan penyerangan atau merendahkan tampilan fisik seseorang karena dianggap tidak sesuai dengan standar tertentu,” jelas Alimatul melalui akun Instagramnya, dikutip Rabu (14/8/2024).

Unggahan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan kata-kata, terutama di media sosial.

Ia berharap bahwa dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan bahasa yang baik, rasa aman dan nyaman dalam berinteraksi di dunia digital dapat tercipta.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap martabat perempuan dan sebagai upaya untuk mencegah pelecehan verbal, baik di dunia nyata maupun online.

Untuk memastikan bahwa aturan ini efektif, edukasi dan kesadaran masyarakat sangatlah penting. Masyarakat perlu memahami bahwa kata-kata yang digunakan memiliki dampak besar terhadap orang lain.

Menghormati sesama dan menggunakan bahasa yang santun harus ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun melalui kampanye sosial.

Pengguna media sosial, khususnya generasi muda, harus disadarkan bahwa berkomunikasi dengan baik dan sopan merupakan kewajiban dalam menjaga etika berinteraksi.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
KABUPATEN BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai-nilai Pancasila terus relevan dalam kehidupan masyarakat,...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah
Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – KH. Ahmad Nasiruddin Arif, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Mujaddidiyah,...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...