BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Drama cerai rumah tangga selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya mencapai titik akhir di meja hijau. Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan perceraian mereka, dengan vonis yang mengejutkan publik Paula dinyatakan bersalah karena kehadiran pihak ketiga, pabu (16/4/2025).
“Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti,” ungkap Humas PA Jaksel, Suryana.
“Pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami. Melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri.” tambahnya
Akibat dari putusan tersebut, Paula Verhoeven tidak mendapatkan nafkah iddah maupun madhiyah yang semula ditaksir Rp800 juta dan Rp600 juta. Selain itu, mut’ah yang dimintanya sebesar Rp3 miliar juga tidak dikabulkan penuh.
“Ditentukan sebesar Rp1 miliar, karena dianggap permintaan awal terlalu besar,” jelas Suryana.
BACA JUGA:
Paula Verhoeven Resmi Cerai dari Baim Wong, Hakim Sebut Ada Perselingkuhan
Baim Wong Dikhianati Dua Orang Terdekat, Kini Sepakat Asuh Anak Bareng Paula
Hakim juga memutuskan pola asuh bersama untuk dua anak mereka, Kiano dan Kenzo. Skema pengasuhan yang diputuskan cukup unik masing-masing orang tua mendapatkan waktu dua minggu secara bergantian.
“Putusan majelis hakim hampir mirip dengan usulan, tapi dalam interval dua minggu,” tambah Suryana.
Sementara itu, publik justru terkejut melihat Paula tampil tegar usai vonis dibacakan. Ia mengunggah momen bersama anak-anaknya di media sosial. Walau putusan hukum tidak berpihak padanya, warganet justru menyemangatinya.
Namun, perlu diingat, keputusan majelis hakim bersifat final dan berdasarkan bukti yang diajukan dalam persidangan. Tuduhan perselingkuhan bukan hanya asumsi, melainkan fakta hukum.
Terlepas dari itu, publik kini menanti langkah lanjutan dari keduanya, terutama dari Baim Wong. Apakah ia akan mengambil peran lebih besar sebagai ayah? Atau justru fokus pada kariernya? Waktu akan menjawab.
(Hafidah Rismayanti/Budis)