JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Jaya, Cengkareng, yang diduga dijadikan sebagai markas judi online.
Diketahui dari penggerebekan tersebut, poliisi mengamankan sebanyak delapan orang. Mereka masing -masing berinisial RS (31),DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).
“untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” kata M Syahduddi, Jumat (8/11/2024).
Syahduddi menjelaskan penggrebekan tersebut berawal dari penabgkapan empat orang pada Kamis (7/11/2024) kemarin. Keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.
“Empat orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening -rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” jelasnya.
Syahduddi menyebutkan,dari hasil mengamankan empat orang itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan Kembali menangkap empat orang berikutnya.
BACA JUGA: Menkomdigi: Instruksi Presiden Tidak Ada Perlindungan Pelaku Judol!
“Kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut,” ungkapnya.
Tak hanya berhasil mengamankan para pelaku, Polres Jakbar juga berhasil menyita barang bukti mulai dari laptop,monitor, ATM,ponsel, printer, bubble wrap. Polisi selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat.
(Agus Irawan/Usk)