JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Penutupan mendadak hampir seluruh cabang Gold’s Gym Indonesia di Jakarta menimbulkan keresahan di kalangan pelanggan dan pekerja. Ratusan member mengaku mengalami kerugian secara finansial setelah pusat kebugaran tersebut berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan yang memadai.
Hingga akhir Juni 2025, tercatat lebih dari 530 member telah menyampaikan keluhan dan menuntut pengembalian dana keanggotaan melalui Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI).
Sejauh ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp 4,4 miliar, angka yang diperkirakan masih akan bertambah seiring banyaknya korban yang baru menyadari penutupan cabang.
Kerugian tersebut berasal dari sisa masa keanggotaan dan paket sesi personal trainer (PT) yang tidak bisa digunakan akibat penutupan cabang-cabang gym.
Melansir CNBC, Selasa (1/7/2025), YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menerima 191 pengaduan resmi dari pelanggan Gold’s Gym di berbagai wilayah. Meski demikian, hingga kini YLKI menyatakan belum mendapat klarifikasi apa pun dari pihak manajemen.
Di sisi lain, petisi online yang menuntut transparansi dan keadilan dari manajemen Gold’s Gym Indonesia telah ditandatangani lebih dari 840 orang, menunjukkan skala keresahan publik yang kian meluas.
Janji Tak Sesuai, Lokasi Alternatif Gold’s Gym Indonesia Juga Tutup
Gold’s Gym yang beroperasi di bawah naungan PT Fit and Health Indonesia sebelumnya mengumumkan bahwa beberapa cabang akan ditutup per 30 Juni 2025. Member yang terdampak dijanjikan akan dialihkan ke lima cabang yang diklaim masih beroperasi, seperti The Breeze BSD, Bintaro Xchange, dan Baywalk Mall.
Namun kenyataannya, ketiga lokasi tersebut juga terpantau tidak beroperasi. Bahkan, beberapa di antaranya telah disegel oleh pemilik gedung. Tidak ada pengumuman resmi atau pun solusi dari pihak manajemen kepada para anggota.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pihak manajemen telah mengetahui rencana penutupan sejak awal namun tetap melanjutkan penjualan paket keanggotaan dan sesi latihan pribadi.
Baca Juga:
Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya
Staf dan Pelatih Gold’s Gym Indonesi Jadi Korban
Keresahan tak hanya dirasakan oleh pelanggan, melainkan juga oleh mantan karyawan. Para staf dan pelatih pribadi (personal trainer) mengaku belum menerima gaji terakhir, komisi, maupun hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga kini, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas operasional dan kewajiban perusahaan. Struktur manajemen pun dinilai tidak transparan, memperumit upaya hukum dan mediasi.
FKGGI telah menyatakan akan menyusun somasi massal, melibatkan langkah hukum baik pidana maupun perdata. Mereka juga meminta keterlibatan lembaga resmi seperti YLKI, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara ini.
Tuntutan FKGGI:
- Pengembalian dana penuh kepada semua member terdampak
- Pembayaran hak karyawan dan pelatih, termasuk gaji dan BPJS
- Transparansi manajemen mengenai status hukum perusahaan
- Investigasi unsur penipuan dan wanprestasi
- Keterlibatan lembaga hukum dan perlindungan konsumen
(Dist)