GMNI Tangerang Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Penulis: distopia

(foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TANGERANG,TM.ID: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, menolak keras usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Endang mengatakan, bahwa perpanjangan masa jabatan kades tersebut dinilai bentuk dari kemunduran demokrasi.

“Dari enam tahun itu apakah kurang? Karena dalam hal ini sama saja menjadi bentuk kemunduran demokrasi,” kata dia.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Revitalisasi Situ Gede Bogor Dorong Ekonomi Warga

Dia menyebut, mengacu peraturan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 39 itu menyebut bahwa kepala desa telah memegang masa jabatan hanya selama 6 tahun.

Kendati demikian, pihaknya sangat menolak keras adanya usulan perpanjangan masa jabatan itu, karena dalam membentuk dan membangun desa itu waktu enam tahun sudah lebih dari cukup.

“Ketika memang kepala desa itu bagus dalam kinerja nya, dipastikan masyarakat pasti akan memilih nya lagi dan ia akan menjabat lagi,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, seharusnya enam tahun juga sudah cukup jikalau memang kinerja para Kades itu baik. Dan masyarakat akan pun akan menilai dan memilih kembali kepemimpinan mereka.

“Intinya itu terlalu lama lah, karena kan kita tahu betul politik di desa. Karena politik itu berbeda dengan politik di kota maupun daerah provinsi. Karena kan untuk 9 tahun itu kan rawan korupsinya,” ujarnya.

Ia menilai, sikap DPR RI sangat disayangkan setelah menyepakati masa jabatan kepala desa sembilan tahun tersebut.

Seharusnya, kata dia, sebagai lembaga legislatif harus terlebih dahulu melakukan pengkajian ulang sebelum menyepakatinya.

“Kita sayangkan, kenapa DPR RI ini sepakat dan tidak dikaji ulang. Ini kan menjadi reaksioner DPR RI. Dan kenapa tidak dikaji ulang. Apakah ini karena tahun pemilu, tahun politik apa bagaimana. Karena kan ini selayaknya melenggang kan kekuasaan kan bukan begitu,” kata dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ronaldo
Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Liverpool
Milos Kerkez Resmi Didatangkan Liverpool dari Bournemouth
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.