GMNI Tangerang Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

(foto: Antara)

Bagikan

TANGERANG,TM.ID: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, menolak keras usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Endang mengatakan, bahwa perpanjangan masa jabatan kades tersebut dinilai bentuk dari kemunduran demokrasi.

“Dari enam tahun itu apakah kurang? Karena dalam hal ini sama saja menjadi bentuk kemunduran demokrasi,” kata dia.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Revitalisasi Situ Gede Bogor Dorong Ekonomi Warga

Dia menyebut, mengacu peraturan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 39 itu menyebut bahwa kepala desa telah memegang masa jabatan hanya selama 6 tahun.

Kendati demikian, pihaknya sangat menolak keras adanya usulan perpanjangan masa jabatan itu, karena dalam membentuk dan membangun desa itu waktu enam tahun sudah lebih dari cukup.

“Ketika memang kepala desa itu bagus dalam kinerja nya, dipastikan masyarakat pasti akan memilih nya lagi dan ia akan menjabat lagi,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, seharusnya enam tahun juga sudah cukup jikalau memang kinerja para Kades itu baik. Dan masyarakat akan pun akan menilai dan memilih kembali kepemimpinan mereka.

“Intinya itu terlalu lama lah, karena kan kita tahu betul politik di desa. Karena politik itu berbeda dengan politik di kota maupun daerah provinsi. Karena kan untuk 9 tahun itu kan rawan korupsinya,” ujarnya.

Ia menilai, sikap DPR RI sangat disayangkan setelah menyepakati masa jabatan kepala desa sembilan tahun tersebut.

Seharusnya, kata dia, sebagai lembaga legislatif harus terlebih dahulu melakukan pengkajian ulang sebelum menyepakatinya.

“Kita sayangkan, kenapa DPR RI ini sepakat dan tidak dikaji ulang. Ini kan menjadi reaksioner DPR RI. Dan kenapa tidak dikaji ulang. Apakah ini karena tahun pemilu, tahun politik apa bagaimana. Karena kan ini selayaknya melenggang kan kekuasaan kan bukan begitu,” kata dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.