GMNI Probolinggo Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa!

Bagikan

PROBOLINGGO,TM.ID: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Probolinggo, menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Wakil Kepala Bidang Kaderisasi DPC GMNI Probolinggo ,Binti Nasikhatul Ummatin, menilai perpanjangan masa jabatan merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

“Itu merupakan kemunduran demokrasi, bahkan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat,” kata Binti Nasikhatul Ummatin di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA: MPR Dukung Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Menurutnya, isu penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun hampir pasti karena semua fraksi di DPR RI mendukung keinginan para kades tersebut.

“Perlawanan terhadap semua fraksi di DPR akan dilakukan oleh DPC GMNI Probolinggo yang menilai penambahan masa jabatan kades itu tidak mendesak,” kata dia.

Dia menambahkan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun merupakan suatu kemunduran demokrasi dan usulan itu tidak mewakili kepentingan rakyat di desa.

“Penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun merupakan hal yang tidak masuk akal, karena hal itu hanya sebatas untuk mengurangi persaingan politik. Hal itu juga rawan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala Bidang Organisasi DPC GMNI Probolinggo, Khoiri Afandy.

Khoiri mengatakan, rencana perpanjangan masa jabatan kades akan membuat subur dinasti kades yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan.

“Ada hal lain yang jauh lebih penting, yang harus diperhatikan, misalnya soal kemiskinan, infrastruktur jalan, maupun masalah pengangguran di desa,” ujarnya.

Rencana perpanjangan masa jabatan kades terkesan membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan dan justru berdampak pada semakin rawan terhadap potensi korupsi di desa.

Sebelumnya, para kades se-Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan menggelar aksi damai di Gedung Parlemen MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya