GMNI Probolinggo Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa!

Penulis: distopia

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PROBOLINGGO,TM.ID: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Probolinggo, menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Wakil Kepala Bidang Kaderisasi DPC GMNI Probolinggo ,Binti Nasikhatul Ummatin, menilai perpanjangan masa jabatan merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

“Itu merupakan kemunduran demokrasi, bahkan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat,” kata Binti Nasikhatul Ummatin di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA: MPR Dukung Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Menurutnya, isu penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun hampir pasti karena semua fraksi di DPR RI mendukung keinginan para kades tersebut.

“Perlawanan terhadap semua fraksi di DPR akan dilakukan oleh DPC GMNI Probolinggo yang menilai penambahan masa jabatan kades itu tidak mendesak,” kata dia.

Dia menambahkan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun merupakan suatu kemunduran demokrasi dan usulan itu tidak mewakili kepentingan rakyat di desa.

“Penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun merupakan hal yang tidak masuk akal, karena hal itu hanya sebatas untuk mengurangi persaingan politik. Hal itu juga rawan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala Bidang Organisasi DPC GMNI Probolinggo, Khoiri Afandy.

Khoiri mengatakan, rencana perpanjangan masa jabatan kades akan membuat subur dinasti kades yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan.

“Ada hal lain yang jauh lebih penting, yang harus diperhatikan, misalnya soal kemiskinan, infrastruktur jalan, maupun masalah pengangguran di desa,” ujarnya.

Rencana perpanjangan masa jabatan kades terkesan membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan dan justru berdampak pada semakin rawan terhadap potensi korupsi di desa.

Sebelumnya, para kades se-Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan menggelar aksi damai di Gedung Parlemen MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jatuh di kamar mandi
Kenapa Jatuh di Kamar Mandi Bisa Berakibat Fatal? Ini Penjelasannya
United Salvador CR
Buatan Lokal! Sepeda Listrik United Salvador CR Siap Libas Medan Offroad
Perpres untuk Melindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online
Lindungi Anak di Dunia Digital, Komdigi Siapkan Sistem Rating Game Nasional
Doa menyembelih hewan kurban
Panduan Lengkap Tata Cara, Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban
yashica_fx-d_serial_253099_202206261202
Yashica FX-D: Kamera Retro Kekinian yang Bikin Feed Instagram Makin Estetik
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.