[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=X4xBYzpX0F0[/embedyt]
SOLO,TM.ID: Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, menunjukkan sikap hormat terhadap pelaporan yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkait dugaan kolusi dan nepotisme, yang muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. Dalam menanggapi laporan tersebut, Gibran secara tegas menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.