JAKARTA,TM.ID: Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tak banyak bicara dan langsung ‘kabur’ ketika ditanya awak media soal sanksi peringatan keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua dan 6 komisioner KPU RI.
Gibran hanya melontarkan sepenggal kalimat yang berbunyi, pihaknya akan menindaklanjuti keputusan DKPP tersebut yang berkaitan dengan KPU yang telah meloloskan dirinya dalam pendaftaran sebagai Cawapres pada Pemilu 2024.
“Ya nanti kami tindaklanjuti,” ucap Gibran usai kegiatan bersama relawan pendukungnya, di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (5/2/2024), sebagaimana dilansir Antara.
Hanya melontarkan jawaban singkat, Gibran pun enggan menanggapi lebih jauh terkait putusan DKPP tersebut. Bahkan putra sulung Presiden Jokowi ini langsung menerobos melewati kerumunan wartawan, lalu masuk ke mobilnya dan meninggalkan hotel.
Sebagaimana diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta 6 anggota KPU lainnya yang telah melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
BACA JUGA: Ini Kesalahan Fatal Ketua KPU yang Berujung Sanksi Keras DKPP
Dalam sidang putusan tersebut, Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusannya bahwa Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.
Sedangkan enam anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, dijatuhi sanksi peringatan.
Pihak yang mengadukan Ketua dan enam komisioner KPU RI tersebut adalah Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKEDKPP/XII/2023).
Senada dengan Gibran, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu atas putusan DKPP atas vonis pelanggaran kode etik oleh Hasyim Asy’ari dkk.
“Nanti saya pelajari dulu,” ujar Kaesang seusai giat Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan di Gelora Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
PSI merupakan partai politik yang masuk koalisi pendukung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.
Adapun, Adapun, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari termasuk 6 anggota KPU RI dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP pada Senin (5/2/2024).
Putusan DKPP tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.
(Aak)