Gibran Irit Bicara, Langsung Ngacir Ditanya Soal Sanksi DKPP Terhadap Ketua KPU

Penulis: Aak

DPR RI DKPP gibran ketum golkar
Gibran Rakabuming Raka (tangkapan layar Youtube/KPU)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tak banyak bicara dan langsung ‘kabur’ ketika ditanya awak media soal sanksi peringatan keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua dan 6 komisioner KPU RI.

Gibran hanya melontarkan sepenggal kalimat yang berbunyi, pihaknya akan menindaklanjuti keputusan DKPP tersebut yang berkaitan dengan KPU yang telah meloloskan dirinya dalam pendaftaran sebagai Cawapres pada Pemilu 2024.

“Ya nanti kami tindaklanjuti,” ucap Gibran usai kegiatan bersama relawan pendukungnya, di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (5/2/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Hanya melontarkan jawaban singkat, Gibran pun enggan menanggapi lebih jauh terkait putusan DKPP tersebut. Bahkan putra sulung Presiden Jokowi ini langsung menerobos melewati kerumunan wartawan, lalu masuk ke mobilnya dan meninggalkan hotel.

Sebagaimana diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta 6 anggota KPU lainnya yang telah melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

BACA JUGA: Ini Kesalahan Fatal Ketua KPU yang Berujung Sanksi Keras DKPP

Dalam sidang putusan tersebut, Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusannya bahwa Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.

Sedangkan enam anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, dijatuhi sanksi peringatan.

Pihak yang mengadukan Ketua dan enam komisioner KPU RI tersebut adalah Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKEDKPP/XII/2023).

Senada dengan Gibran, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu atas putusan DKPP atas vonis pelanggaran kode etik oleh Hasyim Asy’ari dkk.

“Nanti saya pelajari dulu,” ujar Kaesang seusai giat Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan di Gelora Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

PSI merupakan partai politik yang masuk koalisi pendukung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.

Adapun, Adapun, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari termasuk 6 anggota KPU RI dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP pada Senin (5/2/2024).

Putusan DKPP tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PSG vs Bayern
Prediksi Skor PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025
Real Madrid vs Dortmund
Prediksi Skor Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025
isuzu mu-x facelift
Isuzu akan Bawa MU-X Facelift ke GIIAS 2025, Intip Harga di Thailand
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menyampaikan peristiwa kebakaran kantor Bawaslu Labura ini diduga karena arus pendek.
Kebakaran Hanguskan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara
Fanny Kondoh
Fanny Kondoh Lahirkan Anak Pertama dengan Cara Gentle Birth
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.