Gibran Irit Bicara, Langsung Ngacir Ditanya Soal Sanksi DKPP Terhadap Ketua KPU

DPR RI DKPP gibran ketum golkar
Gibran Rakabuming Raka (tangkapan layar Youtube/KPU)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tak banyak bicara dan langsung ‘kabur’ ketika ditanya awak media soal sanksi peringatan keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua dan 6 komisioner KPU RI.

Gibran hanya melontarkan sepenggal kalimat yang berbunyi, pihaknya akan menindaklanjuti keputusan DKPP tersebut yang berkaitan dengan KPU yang telah meloloskan dirinya dalam pendaftaran sebagai Cawapres pada Pemilu 2024.

“Ya nanti kami tindaklanjuti,” ucap Gibran usai kegiatan bersama relawan pendukungnya, di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (5/2/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Hanya melontarkan jawaban singkat, Gibran pun enggan menanggapi lebih jauh terkait putusan DKPP tersebut. Bahkan putra sulung Presiden Jokowi ini langsung menerobos melewati kerumunan wartawan, lalu masuk ke mobilnya dan meninggalkan hotel.

Sebagaimana diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta 6 anggota KPU lainnya yang telah melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

BACA JUGA: Ini Kesalahan Fatal Ketua KPU yang Berujung Sanksi Keras DKPP

Dalam sidang putusan tersebut, Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusannya bahwa Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.

Sedangkan enam anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, dijatuhi sanksi peringatan.

Pihak yang mengadukan Ketua dan enam komisioner KPU RI tersebut adalah Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKEDKPP/XII/2023).

Senada dengan Gibran, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu atas putusan DKPP atas vonis pelanggaran kode etik oleh Hasyim Asy’ari dkk.

“Nanti saya pelajari dulu,” ujar Kaesang seusai giat Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan di Gelora Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

PSI merupakan partai politik yang masuk koalisi pendukung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.

Adapun, Adapun, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari termasuk 6 anggota KPU RI dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP pada Senin (5/2/2024).

Putusan DKPP tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.