JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Partai Solideritas Indonesia (PSI) menanggapi desakan Jenderal Fachrul Razi dkk yang mendesak pada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming agar mundur. Pernyataan itu sekaligus menanggapi desakan pada Presiden Prabowo untuk meresuffle kabinet segera.
“Mandat rakyat, melalui Pemilu yang sah, harus dihormati hingga masa jabatan berakhir. Tuntutan tersebut mengabaikan lebih dari 96 juta suara rakyat yang memilih Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024. Jelas, tuntutan tersebut tidak menghargai kedaulatan rakyat,” kata Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, dikutip Minggu (20/04/2025).
Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI Forum Purnawirawan Prajurit TNI seperti Fachrul Razi dkk, menyampaikan delapan tuntutan kepada Presiden Prabowo. Tuntutan itu diantaranya perombakan alias reshuffle menteri hingga penggantian Wakil Presiden melalui MPR RI.
Andy menilai, tuntutan itu berisiko pada preseden yang buruk ke depan.
BACA JUGA:
Kuasai PSI dan Golkar, Jokowi Siapkan Gibran Lawan Prabowo-Megawati di Pemilu 2029
Bentuk Partai Super Tbk, Pengamat: Jokowi Siapkan Kendaraan Politik Gibran di Pilpres 2029
“Siapa pun tidak boleh menekan MPR untuk mencopot presiden atau wakil presiden hanya karena alasan suka dan tidak suka. MPR tidak boleh kembali menjadi “lembaga tertinggi negara” yang bisa mengganti Presiden atau Wakil Presiden sebagaimana era Orde Baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Andy, tuntutan itu hanya akan membuat kebisingan dan menganggu ketentraman masyarakat.
“Perbedaan politik harus diselesaikan melalui mekanisme Pemilu, bukan melalui manuver politik jangka pendek. Sebagai purnawirawan prajurit TNI selayaknya mereka memberi teladan dengan menghormati pilihan rakyat,” pungkasnya.
(Saepul)