JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PDI Perjuangan akhirnya terjebak dalam polemik kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen usai meminta kebijakan ini ditunda.
Padahal, kenikan PPN 12 persen berdasarkan ketetapan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang merupakan produk legislatif periode 2019-2024 ini diinisiasi oleh PDI Perjuangan (PDIP) pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto pun mempertanyakan, kenapa PDIP meminta kebijkan ini harus ditunda, padahal Panitia Kerja (Panja) PPN 12 kala itu diketuai oleh Fraksi PDIP. Legislator Fraksi Gerindra ini mempertanyaka kenapa sikap PDIP sekarang bertolak belakang.
“Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin Panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto),” ujar Wihadi, mengutip Antara, Minggu (22/12/2024).
Anggota Komisi XI DPR RI tersebut mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, payung hukum kebijakan PPN 12 persen nyatanya diputuskan oleh PDIP pada periode 2019-2024.
“Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengkaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar, yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan,” ucapnya.
BACA JUGA: Cek Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 12 Persen
Sebaliknya, dia menilai sikap PDIP saat ini seperti upaya “melempar bola panas” kepada pemerintahan Presiden Prabowo, padahal kenaikan PPN 12 persen yang termaktub dalam UU HPP merupakan produk DPR periode sebelumnya dari PDIP.
“Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini adalah dalam hal PPN 12 persen adalah membuang muka, jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP,” tuturnya.
Dia pun menegaskan jika Presiden Prabowo sedianya sudah “mengulik” kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah, salah satunya dengan menerapkan kenaikan PPN tersebut dikenakan terhadap barang-barang mewah.
“Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo,” kata dia.
(Aak)