JAKARTA, TM.ID: Polda Metro Jaya direncanakan akan menggelar perkara kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, hal itu dilakukan agar Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan tersangka.
“Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kami schedule-kan. Nanti kami update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kami lakukan penyidikan,” ucap Ade di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Rumah Kartanegara Saksi Bisu Pertemuan Firli Bahuri dan SYL
Kombes Pol Ade mengatakan kalau pihak penyidik akan memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dan rencananya kalau Firli akan diperiksa di hari Selasa (7/11/2023) besok.
“Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023.Nanti kami update ke rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan kami lakukan berikutnya,” jelas Kombes Pol Ade.
Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan apakah penetapan tersangka dilakukan usai Firli Bahuri diperiksa atau tidak.
“Hari Selasa masih dilakukan pemeriksaan tambahan,” kata dia.
Sementara itu sampau sekarang sudah ada 72 orang saksi dan saksi ahli yang telah dimintai keterangannya di kasus dugaan pemerasan tersebut. Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya adalah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi, dan 5 orang ahli. Jadi sebanyak 11 orang pegawai KPK telah dilakukan pemeriksaan sampai hari ini,” kata Kombes Ade, Sabtu (4/11) kemarin.
Sejumlah saksi yang telah diperiksa yakni Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain. Kemudian ada dua eks Wakil Ketua KPK yakni Saut Situmorang dan M. Jasin, dengan kapasitas sebagai saksi ahli.
BACA JUGA: Usai Pemeriksaan Tambahan Ketua KPK, Polri Pastikan Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus SYL
Pegawai KPK seperti Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya pun turut diperiksa.
“Jadi sebanyak 11 orang pegawai KPK telah dilakukan pemeriksaan sampai hari ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ahli yang diperiksa mulai dari ahli pidana sampai ahli mikro ekspresi. Mereka dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Di mana ahli yang kita libatkan dari 5 yang telah dilakukan pemeriksaan. Pertama tiga orang ahli pidana, kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi dan juga kita libatkan. Kemudian yang terakhir adalah ahli hukum acara,” bebernya.