BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Banten mengungkap penemuan mayat warga negara asing (WNA) di Pantai Marbella Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Jumat (02/08/2024). Identitas mayat bule itu telah diketahui pihak berwajib.
Dirpolairud Polda Banten. Kombes Pol. Yunus Hadith Pranoto menuturkan, selepas penyelidikan, diketahui korban sempat menjadi tamu Hotel Marbela pada 2 Februari 2024.
“Berdasarkan data tamu dengan identitas SIM A atas nama IAKOVOS POUKAMISAS, warga negara Athina (Yunani) lahir pada 21 Februari 1955,” jelas Yunus dalam keterangannya melansir Tribata News, Selasa (13/08/2024).
BACA JUGA: Update, Kerangka Mayat Ibu dan Anak Bikin Geger Warga Bandung Barat
Yunus melanjutkan, data SIM menunjukkan bahwa mayat bule itu beralamat di Prm. Menland Menteng Blok K5-09 Cakung, Jakarta Timur sebagai pegawai swasta.
Lebih lanjut, kata Yunus, pihaknya telah mendatangi TKP dan meminta keterangan para saksi di sekitar TKP Salah satu saksi, seorang security mengaku, terakhir bertemu korban pada 25 Juli lalu.
“Korban mengaku bernama Ahmad berasal dari Yunani ketika itu korban berniat bunuh diri dan memperlihatkan 1 botol kaca berisi gulungan kertas warna putih,” ungkapnya.
Korban juga pernah bertemu saksi bernama Jamsah yang dititipkan barang oleh korban berupa satu buku tuntunan salat, satu buah sajadah, satu powerbank, satu spidol, satu freshcare, satu charger HP, satu pasang sandal jepit, dan satu buah cangkang besar bertuliskan pesan dan identitas korban.
Lalu, saksi ketiga istri sah korban sendiri, Asti Hertina dan Nurhayati istri siri. Asti membenarkan telah menikah dengan korban sejak 2010 di Surabaya, Jawa Timur. Hal itu, dibuktikan dengan kepemilikan buku nikah.
Mayat bule itu diketahui berkeyakinan Islam dan telah memiliki anak laki-laki. Sedangkan, Nurhayati merupakan istri siri yang menikah pada tahun 2018 lalu.
“Hasil sementara autopsi diperoleh keterangan terdapat temuan pasir di organ tenggorokan namun penyebab kematian masih harus menunggu hasil autopsi pihak rumah sakit,” ungkapnya.
(Saepul/Budis)