Gegara Tersinggung, Pria Bunuh Perempuan di kamar kos

Polisi Sidoarjo tangkap pelaku pembunuhan perempuan di kamar kos. (foto: Antara)

Bagikan

SIDOARJO,TM.ID: Polres Sidoarjo menangkap pria yang diduga pembunuh seorang perempuan berinisial E di salah satu kamar kos di wilayah Krembung, Sidoarjo.

Kepolres Kota Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial RK (19)

“Pria asal Lampung berusia 19 tahun bekerja sebagai kuli bangunan,” kata Wahyu di Mapolresta Sidoarjo.

BACA JUGA: 8 Bungkus Kokain Berbendera Israel Diamankan di Pulau Jemaja

Dia mengatakan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Ponorogo beserta satu barang bukti telepon genggam milik korban.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kata dia, pelaku dan korban baru saling kenal melalui aplikasi pertemanan.

“Kemudian pelaku menggunakan jasa korban di kamar kos korban di Krembung, Sidoarjo pada Sabtu, (24/12) malam,” katanya, melansir Antara.

Ia menjelaskan, saat di kamar kos korban itulah pelaku merasa tersinggung dan emosi dengan perkataan dari korban.

Kemudian, pelaku mencekik korban hingga lemas dan dibawa ke kamar mandi, tangan dan kaki diikat dengan tali serta mulut di tutup dengan kain.

Pelaku juga mengambil tiga unit telepon genggam milik korban, perhiasan kalung emas dan pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara.

“Selanjutnya pelaku menjual dua telepon genggam korban di Surabaya sebagai biaya untuk pelarian ke Ponorogo, sedangkan kalung milik korban terjatuh sewaktu pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara,” katanya.

Ia mengatakan, korban ditemukan tak berdaya di kamar mandi kosnya oleh kekasihnya dan ditolong pemilik kos serta dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah sampai di rumah sakit korban telah dinyatakan meninggal dunia.

“Atas tindak kriminal yang dilakukan tersangka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun,” katanya.

 

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK tangkap paulus tannos-1
MAKI: Tak Cukup Paulus Tannos, KPK Disebut Berhasil Jika Ringkus Harun Masiku
longsor besar pekalongan
2 Jenazah Korban Longsor Pekalongan Sudah Diidentifikasi
Screenshot_20250126_085201_Chrome
Ini 5 Poin Kerjasama yang Disepakati Indonesia dan India
6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
Status Masih Saksi, 6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
makan bergizi gratis-11
Makan Bergizi Gratis Dibawa Pulang Selama Bulan Puasa
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Warga Rancamaya Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 5
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.