JAKARTA.TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yudistiavandana mengatakan,PPATK sedang melakukan pengkajian sekitar 2.000 rekening yang diduga menjadi penampung judi online (judol) di Indonesia.
Yang menghebohkan sebelumnya Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyebutkan nama berinisial T di dalam sebuah acara di Medan,Sumatera Utara.
“PPATK saat ini melakukan kajian terkait pembuka data ,2.000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana.Inisial-Inisial banyak sekali.luar biasa banyak,” kata Ivan, dikutip Sabtu (27/7/2024).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Rekening di Jakbar, untuk Judi Online!
“Jadi tanya saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa kami enggak tahu, dalam konteks PPATK tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku sudah melaporkan sosok actor pengendali bisnis judi online di Indonesia dari Kamboja berinissial T ke Presiden hingga Kapolri.
(Agus Irawan/Usk)