BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau jembatan apung penghubung Kampung Cijeruk Kecamatan Bojongsoang dan Kampung Mekarsari Kecamatan Baleendah, Sabtu (24/5/2025).
Jembatan apung ini sebelumnya sempat viral karena beredar rekaman video di media sosial bahwa bagian badan jembatan ada yang patah saat banyak penyeberang berkendaraan bermotor melintasinya pada Jumat (23/5) malam.
Akibat kejadian ini, para pengendara yang hendak melintas di jembatan tersebut pun sempat panik.
Jembatan apung tersebut adalah milik pribadi yang dibangun oleh seorang warga dan dikomersilkan, dengan tarif Rp 2.000 per sekali lewat dan sudah berjalan selama lima tahun.
Sebagai solusinya, Bupati Bandung mengatakan sebenarnya Pemkab Bandung sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan Jembatan Leuwi Balem sejak 2016 silam, di mana konstruksinya bisa dilintasi kendaraan roda empat.
Jembatan Leuwi Balem rencananya dibuat permanen agar lebih menjamin keselamatan para pengendara yang menyebererangi Sungai Citarik.
Menurut Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, jembatan Leuwi Balem tersebut rencananya dibangun agar masyarakat memiliki akses yang aman, layak, dan tidak tergantung pada fasilitas tidak resmi yang tidak terjamin keamanannya.
“Pada 2018, kami sudah mengusulkan ke Pak Gubernur Jawa Barat saat itu dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, dengan anggaran pembangunan jembatan senilai Rp 50 miliar. Tapi sampai saat ini belum ada realiasasi,” ungkap Kang DS.
Lantas, imbuh Kang DS, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar anggaran pembuatan jembatan tersebut dibagi dua dengan Pemkab Bandung.
“Kami siap saja anggarannya dibagi dua, asal pembangunannya pasti terealisasi. Alhamdulillah, setelah saya berkomunikasi langsung dengan Pak Gubernur KDM semalam, insya Allah dalam waktu dekat jembatan permann Leuwi Balem akan kita realisasikan,” kata Kang DS.
Meskipun secara kewenangan, imbuh dia, pembangunan Jembatan Leuwi Balem ini sebenarnya kewenangan pemerintah provinsi dan BBWS Citarum.
“Namun demi kepentingan masyarakat, kita tidak boleh saling menunggu. Yang utama adalah segera bergerak demi kesejahteraan warga,” tandasnya.
Pada kesempatan itu Bupati Bedas ini juga menegaskan, demi keselamatan pengguna, jembatan apung tersebut jangan dulu digunakan.
“Sejak awal, saya sudah menekankan, tidak boleh ada pihak perorangan atau perusahaan membangun infrastruktur publik seperti jembatan tanpa izin yang sah, apalagi kalau dikomersilkan. Hal ini sangat berisiko dan jelas membahayakan keselamatan masyarakat,” ungkap Kang DS.
(Aak)