BANDUNG,TM.ID: Calon Wakil Presiden, Mahfud MD diisukan tidak mendukung hak angket yang diusulkan oleh pasangannya, Ganjar Pranowo.
Pada Kamis, (22/2/2024) Mahfud enggan mengomentari hal tersebut. Ia mengatakan bahwa hak angket merupakan urusan ranah politik bukan pasangan calon.
“Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai,” kata Mahfud di rumahnya, Jakarta, Kamis, (22/2/2024).
Mantan Menko Polhukam itu juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu dan tidak ingi tahu mengenai persoalan hak angket.
Ia juga mengatakan bahwa pasangan calon tidak ada keharusan untuk mengurusi usulan hak angket.
Namun, pernyataan yang mengisukan Mahfud langsung ditepis oleh Ganjar Pranowo.
“Tidak, saya kira Anda salah,” kata Ganjar di Gedung TKRPP, Jakarta, mengutip Anata, Jumat (23/2/2024).
Sebelumnya pada tanggal 15 Februari, Ganjar Pranowo telah mengajukan hak angket dan hak interpelasi untuk pemilu 2024 saat rapat bersama tim pemenangan di Jakarta.
Kemudian, menegaskannya kembali perihal pengajuan tersebut pada tanggal 19 Februari 2024 dalam siara tertulis.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Jokowi Bereaksi!
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ungkap Ganjar dalam siaran tertulisnya itu.
Partai pengusungnya, yaitu PDI Perjuangan sampai saat inimasih menyambut baik usulan Ganjar.
Hak angket ialah hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
(Vini/Aak)