Gaji PNS akan Setara BUMN, Kapan Berlakunya? Ini Bocoran Lengkapnya

Penulis: usamah

ASN Tak Netral Sanksi Pemecatan
Ilustrasi: ASN (Sekretariat Kabinet)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan PP yang akan menjadi peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ini akan mengubah skema pemberian gaji kepada abdi negara.

Pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah mengenai skema penggajian PNS yang baru. Nantinya, skema penggajian PNS akan mirip dengan pegawai di BUMN. Sebab, yang menjadi basis penilaian bukan hanya pangkat, tapi juga kinerja.

BACA JUGAL: Sah UU ASN Berlaku, PPPK Berhak Menerima Uang Pensiun

Skema penggajian 

Menurutnya, skema penggajian itu akan mirip dengan pegawai di sektor swasta. Sebab, yang menjadi basis penilaian bukan hanya pangkat, tapi juga kinerja.

“Best practice di dunia bisnis atau private sector semua harus dikaitkan dengan kinerja, itu best practice di semua manajemen kesejahteraan,” kata Averrouce ditemui di gedung DPR, Jakarta, seperti teropongmedia kutip dari cnbcindonesia pada Selasa (14/11/2023).

Masih di godog Pemerintah dan DPR

Lebih lanjut Averrouce menjelaskan, Peraturan mengenai penghargaan, pengakuan dan anggaran manajemen ASN. PP ini sedang digodok oleh pemerintah bersama DPR sebagai aturan pelaksana UU ASN. Selain soal gaji, pemerintah menyiapkan satu lagi PP yang mengatur tentang manajemen ASN.

Menurutnya dalam aturan yang disiapkan pemerintah, penilaian paling mutlak bagi ASN adalah kinerja. Soal besaran gajinya, Averrouce berkata pemerintah dan DPR masih mendiskusikannya.

Pembahasan juga akan melibatkan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan. Dia berharap PP mengenai penghargaan dan pendapatan ASN itu akan rampung pada April 2024.

Kerja sebagai basis evaluasi PNS

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat dengan Komisi II DPR RI mengatakan kedua PP tersebut memuat setidaknya 19 substansi. Substansi tersebut di antaranya menekankan pentingnya kinerja sebagai basis evaluasi PNS dan penyederhanaan mekanisme untuk memecat PNS yang kinerjanya tidak baik.

Ia mengatakan pemerintah ingin meniru kebijakan gaji PNS yang telah diterapkan di sejumlah negara seperti Singapura, Australia dan Korea Selatan. Dia mengatakan gaji PNS atau aparatur sipil negara di sana sudah setara dengan gaji pegawai swasta. “Sudah kompetitif,” kata dia.

Azwar menjelaskan, memiliki seorang teman pegawai ASN di Korea Selatan. Sebelumnya, temannya itu bekerja sebagai direktur di salah satu kementerian di Korea Selatan. Saat ini, kata Averrouce, temannya itu sudah dilantik menjadi direktur salah satu BUMN di Korsel.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jumbo
Jumbo Gelar Konser Bertajuk “Keajaiban Musik dan Cerita Kita” di Hari Kemerdekaan
Euis Ida Wartiah Bimtek DPRD Jabar
Hadiri Bimtek Golkar Seluruh Jabar, Euis Ida Wartiah: Banyak Manfaat yang Didapatkan
Fetty Anggrainidini
Dorong Legislator Berkualitas, Fetty Anggrainidini Hadiri Bimtek Fraksi Golkar DPRD se-Jawa Barat
Revitalisasi Tambak Indramayu
2.875 Hektare Tambak Indramayu Siap Direvitalisasi, Petani Sumringah
Pria aniaya ibu kandung
Lagi-lagi di Bekasi, Seorang Pria Aniaya Ibu Kandung dengan Pisau Dapur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.