Foto Mesra Azizah Salsha dan Nadhif Zahiruddin Viral, Publik Soroti Masa Iddah Usai Cerai

Azizah Salsha
Azizah Salsha (Instagram/@azizahsalsha_)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama Azizah Salsha kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Belum genap sebulan resmi bercerai dari pesepak bola Pratama Arhan, selebgram yang akrab disapa Zize itu kini diterpa isu kedekatan dengan seorang pria yang diduga Nadhif Zahiruddin.

Kabar tersebut mencuat setelah akun Instagram @exclusivetimnasartis pada Selasa (7/10/2025) malam mengunggah kolase foto photobox yang menampilkan Azizah dan Nadhif dalam berbagai pose mesra. Dalam foto-foto tersebut, keduanya tampak berpelukan hingga saling menempelkan pipi.

Kedekatan mereka sontak memicu berbagai spekulasi dari warganet. Tak sedikit yang menilai foto tersebut memperlihatkan hubungan istimewa, sementara sebagian lainnya menyoroti status Azizah yang masih berada dalam masa iddah.

Resmi Cerai Akhir September

Sebagaimana diketahui, Azizah Salsha dan Pratama Arhan resmi bercerai setelah ikrar talak dibacakan oleh kuasa hukum Arhan di Pengadilan Agama Tigaraksa, pada Senin (29/9/2025). Artinya, saat foto mesra tersebut beredar, Azizah baru menjalani masa iddah sekitar satu minggu.

Kondisi inilah yang membuat banyak pihak mempertanyakan etika dan hukum terkait perilaku sang selebgram selama masa tersebut. Dalam ajaran Islam, masa iddah adalah masa tunggu yang wajib dijalani seorang perempuan setelah berpisah dari suaminya, baik karena perceraian maupun kematian.

Baca Juga: 

Pratama Arhan Ucapkan Terima Kasih ke Para Penggemar Usai Bercerai dengan Azizah Salsha

Resmi Berakhir, Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Tanpa Kehadirannya di Sidang

Penjelasan Hukum Islam tentang Masa Iddah

Secara syariat, masa iddah bertujuan memastikan bahwa rahim perempuan yang bercerai dalam keadaan tidak hamil. Demi menjaga kejelasan nasab atau garis keturunan.

Bagi wanita yang diceraikan dalam keadaan tidak hamil dan masih mengalami menstruasi. Masa iddahnya berlangsung selama tiga kali masa suci (tiga kali quru’). Selama periode tersebut, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi.

Salah satunya adalah tidak boleh menikah atau menerima pinangan (khitbah) dari laki-laki lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 235:

“Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis iddahnya.”

Meski istilah “berpacaran” tidak secara eksplisit disebut dalam hukum Islam. Menjalin hubungan yang mengarah pada pernikahan atau menunjukkan kemesraan berlebihan dinilai bertentangan dengan esensi masa iddah itu sendiri.

Masa iddah sejatinya bukan sekadar masa tunggu administratif. Melainkan momen refleksi spiritual dan emosional bagi perempuan yang baru berpisah.

Islam menekankan agar masa ini digunakan untuk menenangkan diri dan memperbaiki hubungan dengan Allah, bukan untuk membuka lembaran baru dalam hubungan asmara.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat