BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan jumlah posisi untuk merekrut calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 sebanyak 1,28 juta formasi sebagai langkah awal untuk memenuhi kebutuhan total 2,3 juta ASN.
Pada saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang memverifikasi dan memvalidasi rincian posisi ASN yang telah ditetapkan, sesuai dengan usulan dari semua instansi pemerintah pusat dan daerah.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa proses pendaftaran akan dimulai setelah selesainya proses validasi, yang didasarkan pada input rincian formasi dari setiap kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
“Kementerian PANRB dan BKN sudah lakukan percepatan pada proses verifikasi dan validasi formasi ASN dari input yang dilakukan K/L dan Pemda. Kami harap K/L dan Pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat tematik mengenai rekrutmen CASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, mengutip panrb, Rabu (1/5/2024).
Anas menyatakan bahwa beberapa K/L dan Pemda masih belum menyelesaikan pengisian detail posisi yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
Dalam hal ini, ia juga menjelaskan, BKN telah melakukan koordinasi dan mereka yakin bahwa proses akan selesai dalam waktu dekat, sehingga pendaftaran CASN bisa segera dimulai.
Terdapat 1,28 juta posisi yang tersedia untuk CASN, yang terdiri dari 427.850 posisi di 75 kementerian dan lembaga, serta 862.174 posisi di 524 pemerintah daerah. Jumlah tersebut merupakan langkah awal untuk memenuhi kebutuhan total ASN sebesar 2,3 juta secara bertahap.
ASN dibagi menjadi dua kategori, yaitu CPNS untuk lulusan baru, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga non-ASN dan mantan Tenaga Honorer Kategori II yang telah terdaftar di database BKN.
Pemerintah sedang mempersiapkan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang memiliki keahlian di bidang digital dari lulusan baru untuk mempercepat upaya reformasi dalam birokrasi dan layanan publik.
Kebijakan rekrutmen CASN di bidang digital ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal dan nasional dengan memulai proses digitalisasi dalam berbagai sektor seperti pertanian, industri, pariwisata, UMKM, perdagangan, dan sektor lainnya.
“Jadi seluruh CASN ini adalah talenta digital yang harus punya basic knowledge terkait digitalisasi. Harapannya CASN yang direkrut nanti bisa melanjutkan digital leadership,” kata Anas.
Anas mengungkapkan bahwa konsep digital tidak hanya terkait dengan teknologi semata. Namun, juga mencakup aspek kepemimpinan digital. Talenta digital dibagi menjadi dua kelompok, yaitu mereka yang menggunakan teknologi digital dan mereka yang mengelolanya.
BACA JUGA: Sebanyak 40.839 Formasi CASN di Kemensos disetujui Oleh Kementrian PANRB
Terdapat tiga faktor penting yang perlu dipertimbangkan untuk mengembangkan kepemimpinan digital ini, yaitu struktur digital, kompetensi digital, dan budaya digital.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa talenta digital yang direkrut melalui program CASN akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan mengadopsi pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi, untuk mendukung sistem kerja kolaboratif dan dinamis.
(Vini/Budis)