Fetty Anggraenidini: Perda Ekonomi Kreatif Jadi Langkah Nyata Majukan Kota Bogor

Penulis: Vini

Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini (Instgaram/fetty.adini)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Fetty Anggraenidini mengungkapkan pemerintah Kota Bogor melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai langkah nyata dalam memajukan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Fetty dalam unggahan instagram pribadinya.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya untuk menjadikan Kota Bogor sebagai pusat inovasi dan kreativitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Perda No. 15 Tahun 2017 disusun sebagai payung hukum untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif di berbagai sektor, seperti kuliner, fesyen, kriya, seni pertunjukan, hingga teknologi digital.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat serta para pelaku usaha kreatif diajak untuk memahami peran penting regulasi ini dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuhnya industri kreatif.

“Harapan saya, dengan diterapkannya peraturan ini, Kota Bogor dapat menjadi pusat inovasi dan kreativitas yang mendukung perkembangan ekonomi lokal serta memberikan peluang lebih bagi masyarakat,” ujar Fetty, dalam caption akun Instagram Pribadinya, Senin (14/4/2025).

Selain menjadi motor penggerak ekonomi, ekonomi kreatif juga diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan daya saing daerah di kancah nasional maupun internasional.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci sukses dalam implementasi Perda ini.

BACA JUGA:

Sosialisasi Perda Lansia, Fetty Anggraenidini Gaungkan Semangat Peduli Generasi Emas

Dukung Kota Ramah Lansia, Fetty Anggraenidini Tegaskan Tanggung Jawab Sosial Jadi Kunci

Pemerintah Kota Bogor juga mendorong sinergi antara komunitas kreatif, dunia pendidikan, serta pelaku usaha untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk unggulan lokal. Langkah ini sejalan dengan semangat mewujudkan Kota Bogor yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.

Dengan adanya regulasi yang jelas serta dukungan dari berbagai pihak, Kota Bogor diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pengembangan ekonomi kreatif di tingkat regional maupun nasional. Sosialisasi Perda ini pun menjadi awal dari perjalanan panjang membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat dan berkelanjutan.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.