BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini mengajak masyarakat khususnya generasi muda, untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah.
Ajakan ini disampaikan pada acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di kantor PWI Kota Bogor, pada Senin 25 Agustus 2025.
Acara itu dihadiri oleh pengurus PWI Kota Bogor yang dipimpin oleh Herman Indrabudi dan sejumlah wartawan, serta diikuti oleh warga dari dua kelurahan, yaitu Kedung Jaya dan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal.
Fetty menyatakan bahwa pembuatan Perda ini berakar dari kesadaran akan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam keberhasilan pembangunan, termasuk di dalamnya para pemuda.
Dia juga menjelaskan bahwa Perda ini mengatur delapan prinsip dalam pelayanan kepemudaan, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan, Demokrasi, Keadilan, Keterbukaan, Kepedulian, Partisipatif, Kebersamaan, Kesetaraan, dan Kemandirian.
Baca Juga:
Fetty Anggraenidini Hadiri Bimtek Golkar, Siap Jalankan Fungsi Legislasi dengan Profesional
Fetty Anggraenidini Ikut Pansus V DPRD Jabar Bahas Ranperda Tambang di Purwakarta
Layanan kepemudaan akan difokuskan untuk mengembangkan rasa cinta tanah air, semangat profesional, budaya yang berprestasi, serta mendorong partisipasi pemuda dalam pembangunan bangsa.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, dinas terkait diminta untuk mendata minat, bakat, dan potensi pemuda, serta kebutuhan infrastruktur untuk kepemudaan.
Selain itu, juga dilakukan analisis dan penetapan pedoman teknis sesuai dengan norma dan standar yang ditetapkan pemerintah.
Pelayanan kepemimpinan, kewirausahaan, dan inisiatif pemuda akan dilakukan melalui upaya penyadaran dan pemberdayaan.
(Anisa Kholifatul Jannah)