Fatwa MUI: Vasektomi Haram! KDM Usulkan Sebagai Syarat Penerimaan Bansos

Penulis: Aak

Fatwa MUI Vasektomi Haram
Ilustrasi Vasektomi (Alodokter)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan, berdasarkan fatwa bahwa vasektomi atau sterilisasi pada pria diharamkan dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk pemandulan permanen.

“Vasektomi bertentangan dengan syariat Islam dan telah ditetapkan sebagai hal yang haram berdasarkan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada tahun 2012,” jelas Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei, seperti dilansir Antara, Kamis (1/5/2025).

Meski demikian, Rahmat menyatakan bahwa vasektomi dapat diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti untuk alasan kesehatan yang mendesak, asalkan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Boleh dilakukan jika tujuannya sesuai syariat, misalnya untuk alasan medis, tidak mengakibatkan kemandulan selamanya, ada jaminan pemulihan fungsi reproduksi, serta tidak menimbulkan bahaya bagi yang bersangkutan,” ujarnya.

Dedi Mulyadi Usulkan Vaksektomi Jadi Syarat Penerima Bansos

Isu ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar vasektomi menjadi salah satu syarat bagi keluarga untuk menerima bantuan sosial (Bansos), termasuk beasiswa dan program bantuan lainnya.

Rahmat menegaskan bahwa penggunaan program KB sebagai persyaratan bantuan sosial diperbolehkan, namun harus memenuhi ketentuan syariat, terutama terkait vasektomi.

“Tidak masalah jika dijadikan insentif, asalkan pelaksanaan vasektominya memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan tersebut dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).

BACA JUGA

KDM Bakal Jadikan Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos?

Dedi Mulyadi: Sekolah Barak Militer Buat Siswa Nakal Dimulai 2 Mei 2025!

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri, termasuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dedi menyoroti fenomena keluarga kurang mampu yang memiliki banyak anak, sementara kebutuhan hidup tidak terpenuhi. Ia mencontohkan kasus keluarga dengan 22 anak, bahkan ada yang sedang mengandung anak ke-11.

“Pak Menteri, saya heran mengapa banyak keluarga miskin punya anak banyak, sedangkan yang mampu justru sulit punya anak. Ada yang sampai bayar Rp2 miliar untuk bayi tabung tapi tetap tidak berhasil. Saya pernah menemukan keluarga dengan 16 anak, bahkan ada yang 22 anak. Saat bertemu orang tuanya, ternyata ibunya sedang hamil anak ke-11,” cerita Dedi.

Menurutnya, kebijakan ini diperlukan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.