BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengacara Farhat Abbas menanggapi santai laporan Denny Sumargo ke polisi terkait dugaan ancaman. Ia menilai Denny Sumargo ketakutan dan salah mengartikan maksud pernyataannya.
“Ya nggak masalah, kalau Denny ketakutan dan dia merasa ancaman laporan saya ya silakan saja,” kata Farhat Abbas dalam akun TikTok @lambengunyah_official, Rabu (20/11/2024).
Farhat mempertanyakan mengapa Denny baru melapor polisi setelah sebelumnya memilih mendatangi rumah Farhat. Ia merasa sudah menjelaskan soal kata ‘hajar’ yang diduga mengancam Denny.
“Waktu dia tanyakan sama saya di rumah, itu, tuh, salam hajar (singkatan dari) hukum jamin rakyat,” ujar Farhat.
Farhat mengungkap bahwa dirinya adalah ketua umum LSM Hajar Indonesia, dan ‘hajar’ dalam konteks ini berarti ‘Hukum Jamin Rakyat’. Ia menyebut Denny keliru mengartikan maksud pernyataannya.
“Kalian tahu kan? Saya ini ketua umum LSM Hajar Indonesia. Hajar itu Hukum Jamin Rakyat. Kan Denny di podcast Deddy Corbuzier enggak ngerti kan? Waktu dia (Denny) tanyakan sama saya di rumah, salam hajar itu kan Hukum Jamin Rakyat. Jadi bukan hajar mukul,” jelas Farhat.
Farhat justru merasa terancam dengan Denny Sumargo akibat komentar ‘tae’ yang ditinggalkan Densu di video Farhat saat membahas Novi di podcast Densu.
BACA JUGA : Kasus Berlanjut, Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas! Polisi Pegang Barang Bukti
“Justru saya yang terancam, saya dibilang tae, bukan dia diam-diam saya mau hajar,” tutur Farhat Abbas.
“Kalau dia kurang ajar, dia datangi rumah saya, dia bikin keonaran, dia membuat kata yang menghina saya menyebut t** itu, saya hajar. Itu hajar dalam arti ketika dia menyerang saya,” imbuhnya.
Penjelasan Farhat Abbas yang berbelit dan terkesan tak nyambung membuat netizen menduga Farhat ketakutan dilaporkan Denny Sumargo.
Kasus ini masih terus bergulir dan menarik perhatian publik.
(Hafidah Rismayanti/Usk)