BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas nangis saat mendengar kesaksian Aldi Renaldi dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Aldi Renaldi, sepupu Saka Tatal dan adik dari salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Eka Sandi, menjadi salah satu saksi yang hadir dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.
Aldi Renaldi bercerita tentang kekerasan yang ia alami saat tertangkap oleh polisi pada tahun 2016.
“Semua disiksa. Namanya rambut juga dibakar pak,” kata Aldi mengutip dari akun instagram @lambe_danu Rabu (31/7/2024).
Dalam kesaksiannya, Aldi mengungkapkan, ia menjadi korban salah tangkap dan bahwa semua terpidana kasus Vina Cirebon saat ini adalah orang baik yang menjadi tumbal. Emosi pun pecah di ruang sidang saat Aldi menangis dan menceritakan penderitaannya.
“Ya intinya mah maunya semua pulang pak. Orang-orang nggak tahu, datang-datang kita buat tumbal. Orang baik itu semuanya pak. Bukan yang kata orang pembunuh lah, apa lah. Saya tahu itu orang baik semua pak,” kata Aldi
Farhat Abbas Nangis
Farhat Abbas, yang juga nangis mendengar kesaksian tersebut, beberapa kali mengusap air matanya sambil bertanya kepada Aldi tentang bentuk penyiksaan yang Saka Tatal, dan yang lainnya alami.
Aldi mengungkapkan bahwa mereka mengalami penyiksaan yang mengerikan, termasuk meminum air kencing.
“Iya saya di situ sama disiksa pak. Saya minum (air kencing) satu gelas. Saka satu gelas, semua satu gelas,” ungkap Aldi
Kesaksian Aldi Renaldi menjadi sorotan dalam sidang tersebut. Di mana rekan-rekan Farhat Abbas di meja pembela juga ikut merasakan sakit dan terbawa emosi mendengar cerita Aldi.
Kesaksian Aldi menggambarkan penderitaan mereka yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
BACA JUGA : Bukan Rudiana, Ternyata Ini yang Arahkan Kesaksian Liga Akbar dalam Kasus Kematian Eki dan Vina
Sidang lanjutan peninjauan kembali Saka Tatal di PN Cirebon terus berlanjut. Semua pihak berharap keadilan dapat terwujud dan kebenaran dapat terungkap dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
(Hafidah Rismayanti/Budis)