Fakta Program BPJS Kesehatan yang Perlu Diketahui!

Pasien BPJS
Ilustrasi (Foto: BPJS)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: BPJS Kesehatan merupakan tonggak penting dalam penyediaan perlindungan kesehatan bagi penduduk Indonesia. Program ini juga mencakup perlindungan kesehatan untuk anak-anak yang masih bergantung pada orang tua.

Namun, terdapat syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan, termasuk kapan seorang anak dapat melepaskan diri dari program BPJS Kesehatan orang tuanya.

Berikut beberapa ketentuan dalam mengikuti BPJS Kesehatan:

1. BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan bukan hanya badan hukum, tetapi juga merupakan wujud dari komitmen negara untuk menyediakan akses layanan kesehatan yang merata.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia, termasuk anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

Namun, keikutsertaan seorang anak dalam program ini bersama orang tuanya tidak selamanya berlangsung seumur hidup.

Terdapat tahapan dan aturan untuk memahami kapan seorang anak dapat lepas dari program ini.

2. Anak yang Lepas dari BPJS Kesehatan

Anak-anak yang telah mencapai usia tertentu atau memenuhi kondisi-kondisi khusus dapat melepaskan diri dari kepesertaan BPJS Kesehatan orang tua. Berikut beberapa fakta dan aturannya:

Ketentuan Anak Lepas dari BPJS Orang Tua

  • Seorang anak dapat melepaskan diri dari BPJS Kesehatan orang tua setelah mencapai usia 21 tahun.
  • Jika anak masih menempuh pendidikan formal, batas usia lepas adalah 25 tahun.
  • Aturan ini berlaku untuk anak kandung, angkat sah, dan anak tiri dari perkawinan yang sah.

Syarat Anak yang Ikut BPJS Orang Tua

Anak dapat mengikuti BPJS Kesehatan sebagai peserta keluarga dengan memenuhi sejumlah syarat umum, antara lain:

  • Belum menikah.
  • Belum bekerja.
  • Termasuk dalam peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), yang mencakup berbagai profesi seperti pejabat negara, anggota DPRD, PNS, prajurit, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, dan pegawai swasta.

BACA JUGA: Cara Bayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

3. Proses Pendaftaran  Perorangan

Bagi yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan secara perorangan, berikut langkah-langkahnya:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  2. Petikan SK Penerima asli pertama.
  3. SK Kepangkatan/pengangkatan asli terakhir dari Kementerian/Lembaga/Kepala Dinas (jika ada perubahan).
  4. Daftar gaji asli yang mencantumkan gaji pokok dan tunjangan, dilegalisasi oleh pimpinan unit kerja.
  5. Penetapan Pengadilan Negeri untuk anak angkat asli (jika belum tercantum dalam Kartu Keluarga).
  6. Surat Keterangan asli dari sekolah/perguruan tinggi negeri (bagi anak usia di atas 21 tahun sampai 25 tahun).
  7. Perjanjian Kerja, khusus untuk kepala desa dan perangkat desa DPRD dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

4. Kepesertaan Khusus

Kepesertaan khusus ini terproses secara kolektif melalui registrasi entitas satuan kerja. Masa berlaku kepesertaan mengikuti periode masa jabatan kepala desa dan perangkat desa/masa bakti DPRD/masa kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Dengan pemahaman yang jelas mengenai syarat dan ketentuan kepesertaan BPJS Kesehatan, semoga masyarakat, terutama para orang tua, dapat memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi anak-anak Indonesia.

Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa akses layanan kesehatan tetap merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Squid Game 2 Tayang
Squid Game 2 Tayang Hari Ini! Jam Berapa di Indonesia? Simak Sinopsis & Daftar Pemainnya
Jokowi Iriana
Momen Mobil Dipenuhi Cucu - cucu Jokowi Pangku Iriana, Cari Atensi?
Cara menghilangkan Lemak
Cara Hilangkan Lemak di Leher, Jadikan Tampilan Lebih Menarik!
Asri Welas Natal
Asri Welas Rayakan Natal di New York dengan Dance Enerjik
Hanung Bramantyo
Usai Umrah, Hanung Bramantyo Ke Vatikan Berharap Lihat Paus Beri Berkat Natal
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter
Headline
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.