Fakta BPOM Temukan Kontaminasi Bakteri Pada Jajanan La Tiao

Penulis: Anisa

KONTAMINASI BAKTERI LA TIAO
(x)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) dan pihak terkait melakukan investigasi, termasuk pengambilan sampel pangan dan pengujian laboratorium setelah terjadinya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Adapun wilayah yang terdampak KLB KP di antaranya, Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Hasil Pengujian Lab

Berdasarkan hasil pengujian sementara, BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus pada produk pangan olahan la tiao.

Produk pangan olahan la tiao yang diduga menyebabkan KLB KP merupakan produk pangan berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal, serta pedas dan gurih.

Terdapat empat varian la tiao yang sudah menjalani tes laboratorium dan ditemukan bakteri. Di antaranya:

  • C&j Candy Joy Latiao
  • Luvmi Hot Spicy Latiao
  • KK Boy Latiao
  • Lianggui Latiao

“Sebaiknya kalau dia bawa tentengan dari luar negeri, jajanan cemilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, bila dimakan masih ada risiko terjadi seperti di 7 lokasi KLB keracunan pangan,” ungkap Taruna.

Siasat BPOM usai Menemukan Kontaminasi

BPOM telah melakukan pemeriksaan sarana peredaran (gudang importir dan distributor) terhadap penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB), dengan hasil pemeriksaan sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Selain itu, BPOM mengeluarkan perintah pada importir untuk melakukan penarikan segera dari peredaran. Begitu juga dengan melakukan pemusnahan terhadap produk yang diduga menyebabkan KLB KP dan melaporkan pelaksanaannya ke BPOM.

BPOM juga telah melakukan pengamanan setempat sementara seluruh produk pangan la tiao dari peredaran. Selain itu melakukan penangguhan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan jajanan tersebut sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

BPOM menginstruksikan seluruh pelaku usaha pangan untuk selalu memproduksi dan mengedarkan produk pangan olahan dengan mematuhi standar keamanan pangan, menggunakan bahan baku yang aman, serta menjamin keamanan produk hingga ke konsumen akhir.

Apabila pelaku usaha terbukti melakukan pelanggaran, BPOM akan melakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: BPOM Tegaskan Hoax, Soal Warna Tutup Botol Air Dalam Kemasan Menandakan Jenis Airnya

Imbauan

BPOM mengimbau masyarakat untuk mengenali produk pangan olahan yang aman dan memerhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.

Khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, sebaiknya menghindari konsusmis pangan olahan dengan rasa pedas menyengat. Utamakan untuk mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.

BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

Selain itu, BPOM melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk melindungi masyarakat.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perpres untuk Melindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online
Lindungi Anak di Dunia Digital, Komdigi Siapkan Sistem Rating Game Nasional
Doa menyembelih hewan kurban
Panduan Lengkap Tata Cara, Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban
yashica_fx-d_serial_253099_202206261202
Yashica FX-D: Kamera Retro Kekinian yang Bikin Feed Instagram Makin Estetik
Ikan Kiamat
CEK FAKTA: Penampakan Ikan Kiamat Gegerkan Dunia
01hvagq5dvh980myy2j6
Kayla Harrison Dihujani Tuduhan Steroid, Reaksinya Bikin Publik Terdiam!
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.