JAKARTA,TM.ID: Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menegaskan bahwa DPR RI setuju apabila Israel diseret ke Mahkamah Internasional terkait genosida terhadap warga Palestina.
Sebagaimana diketahui, Afrika Selatan siap menyeret Israel ke hadapan Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap penduduk Gaza, Palestina.
Fadli Zon menegaskan bahwa Parlemen Indonesia juga ikut menyuarakan serta mengajak masyarakat internasional untuk mendukung gugatan terhadap Israel yang telah dilayangkan Afrika Selatan pada 29 Desember 2023.
Ia mengungkapkan gagasan tersebut dalam Sidang Darurat ke-5 PUIC (Parlemen OKI), serta pertemuan perdana Komisi Khusus Palestina Parlemen Asia, atau APA (Majelis Parlemen Se-Asia), di Teheran, Iran, pada 10-11 Januari 2024.
“Sebagai Ketua Delegasi DPR RI saya mengusulkan sejumlah langkah konkret yang harus dilakukan Parlemen OKI dan Parlemen Asia untuk membela perjuangan bangsa Palestina dan mendukung upaya hukum yang sedang diperjuangkan Afrika Selatan,” ungkap Fadli seperti dilansir Parlementaria, Senin (22/1/2024).
Ditegaskan, sebagai Ketua Delegasi DPR RI dirinya mengusulkan sejumlah langkah konkret yang harus dilakukan Parlemen OKI dan Parlemen Asia untuk membela perjuangan bangsa Palestina.
BACA JUGA: Melissa Barrera Kutuk Genosida Zionis Israel, Berujung Dipecat Scream VII
Mahkamah Internasional merupakan lembaga peradilan di bawah naungan PBB. Fadli Zon menegaskan, langkah Afrika Selatan menyeret kasus genosida Israel ke Mahkamah Internasional adalah sebuah langkah yang penting.
“Selama berbulan-bulan kita telah menyaksikan jutaan orang tumpah di jalanan di seluruh dunia untuk menyampaikan dukungan terhadap rakyat Palestina dan mengungkapkan kemarahan terhadap Israel,” ujar Fadli.
FadliZon yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Liga Parlemen Al-Quds dan Palestina ini mengungkapkan, masalah itu bukan hanya terjadi di Timur dan Selatan, tetapi juga berlangsung di Amerika Serikat dan seluruh negara Eropa.
“Namun, kita juga melihat, bahwa seluruh kemarahan warga dunia ini telah diabaikan, dilarang, bahkan didiskreditkan oleh para pemimpin negara-negara Barat,” paparnya.
Dia memberikan contoh lain, di Inggris, misalnya, 70 persen masyarakat mendukung dilakukannya gencatan senjata di Gaza. Namun, suara masyarakat tersebut tidak terlihat pada posisi dan sikap pemerintah Inggris.
Jadi, meskipun di level masyarakat dukungan dan simpati terhadap Palestina sangat populer, dan kian menguat secara global, namun dukungan tersebut tak banyak mengubah sikap pemerintah.
(Aak)