GARUT, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Euis Ida Wartiah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Sabtu (12/4/2025) yang dihadiri warga dan tokoh masyarakat.
Euis mengatakan Perda Jabar tentang Kewirausahaan Daerah punya arti penting untuk mendorong masyarakat mau berwirausaha demi meningkatkan ekonomi lokal.
BACA JUGA:
Euis Ida Wartiah Berharap bank bjb KCP Unpad Jatinangor Garap Pasar Mahasiswa
Euis Ida Wartiah Belajar dari Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi
“Saya berharap dengan Sosper Perda Kewirausahaan Daerah ini masyarakat mendapatkan melalui informasi yang tepat lebih paham akan tantangan dan peluang dalam berwirausaha,” ujar Euis.
Euis yang juga anggota Komisi III DPRD Jabar ini juga berharap Pemerintah Daerah aktif mendukung kewirausahaan khususnya para pelaku UMKM.
“Saya berharap Pemda juga ikut membantu para pelaku UMKM khususnya melalui pelatihan dan pendampingan,” kata Euis.
(TM)