ESDM: Cadangan Mineral Tambang Freeport Bisa Bertahan 100 Tahun

Cadangan Mineral Tambang Freeport
Ilustrasi-ESDM: Cadangan Mineral Tambang Freeport Bisa Bertahan 100 Tahun (Foto: Dok. Freeport)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan cadangan mineral di lokasi tambang Freeport bisa bertahan hingga 100 tahun ke depan.

Arifin menjelaskan, Pemerintah berencana memperpanjang kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia selama 20 tahun atau hingga 2061.

“Cadangan itu kan yang sekarang ada sampai 2041, tapi (sebenarnya) masih banyak lagi,” kata Arifin kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM pada Jumat (8/12).

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan puncak produksi Freeport terjadi pada 2035. Setelah tahun tersebut, Bahlil menyebut kinerja produksinya akan menurun.

BACA JUGA: Jokowi Ingin Perpanjang Kontrak Freeport Indonesia, Kemakmuran Rakyat Bisa Terdampak

Menurut Arifin, yang dimaksud oleh Bahlil merupakan tambang Grasberg.

“Grasberg iya, tapi yang di bawah itu kan lebih banyak. Kan dia ada empat layer atau berapa. Masih cukup 100 tahun lagi. Perkiraannya kalau semua diekspor dengan kapasitas produksi sekarang,” kata Arifin.

Sebagai informasi, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 guna memberi perpanjangan izin pertambangan khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia. Perusahaan mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2061.

Menteri ESDM mengatakan akan merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 terkait Pasal 109 tentang Perpanjangan Tahap Kegiatan Operasi Produksi IUPK.

“Itu kan dalam PP yang beroperasi dan masih ada cadangannya itu ya bisa diperpanjang,” kata Arifin.

Arifin menyebut pertimbangan pemerintah yang memberikan restu perpanjangan IUPK dilandasi oleh adanya syarat pembangunan smelter di Fakfak hingga divestasi saham.

Hal tersebut sebelumnya sudah dibahas dalam rangkaian kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat bertemu dengan petinggi Freeport McMoran Richard Adkerson pada 13 November.

Arifin menjelaskan perusahaan lain juga memiliki potensi perpanjangan serupa jika sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

“Kecukupan cadangan ada, apa benefit untuk pemerintah yang bisa diberikan,” kata dia.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Macet Parah di Priok, Sopir Bantu Sopir yang Kelaparan dengan Makanan yang Ditarik Pakai Tali
Macet Parah di Priok, Sopir Bantu Sopir yang Kelaparan dengan Makanan yang Ditarik Pakai Tali
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
eksploitasi sirkus taman safari-1
Kasus Mantan Pemain OCI, Komnas HAM Penuhi Ganti Rugi Rp 3,1 Miliar
Sejumlah Menteri Sowan ke Jokowi, Presiden KAI Desak Kabinet Merah Putih Tegak Lurus!
Sejumlah Menteri Sowan ke Jokowi, Presiden KAI Desak Kabinet Merah Putih Tegak Lurus!
TAWARAN KERJA LUAR NEGERI
Hati-hati Tawaran Kerja ke Negara Ini Rawan TPPO!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

4

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

5

Menteri PU Bubarkan Satgas Pembangunan IKN, Ada Apa?
Headline
sengketa lajan sekolah smansa
SMANSA Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Menangkan PLK!
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Satpol PP Kota Bandung dan Satpol PP Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua
Satpol PP Kota Bandung dan Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua
Dedi Mulyadi Dorong Penguatan Ekonomi Desa Jabar
Dedi Mulyadi Dorong Penguatan Ekonomi Desa Jabar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.