Emosi Dikencingi saat Minum, Pria di Bali Bunuh Turis Australia

Penulis: distopia

Karyawan Swasta Tewas
Ilustrasi. (pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BALI,TM.ID: Seorang pria pemilik warung di jimbaran, Bali melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang wisatawan berkewarganegaraan Australia meninggal dunia.

Polsek Kuta Selatan menyatakan, motif pelaku pembunuhan terhadap korban Troy Mccallum Scott Johnson (40) itu lantaran tersinggung oleh sikap korban yang arogan.

“Motif dari pelaku yaitu menyerang dan menghilangkan nyawa korban dikarenakan pelaku emosi sesaat karena pada saat kejadian yang bersangkutan sudah minum bersama dan pelaku dikencingi kemudian membuat onar di warung milik pelaku dengan melempar botol dan gelas dan memukul korban sehingga pelaku mengangkat kursi untuk memukul korban,” kata kapolres Kota Denpasar, Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas di Polsek Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (24/2/2023).

Pelaku I Gede Wijaya (39) diduga melakukan pembunuhan tersebut pada Kamis 23 Februari 2023 pada pukul 03.00 WITA.

Menurut keterangan Kapolresta Denpasar Bambang Yugo, pelaku dan korban saling mengenal satu sama lain baru dua hari.

“Antara korban dan pelaku saling mengenal baru dua hari. Tersangka IGW merupakan pemilik warung Uncle Benz,” kata dia.

Setelah berkenalan selama dua hari, pelaku mengaku beberapa kali ditraktir korban untuk minum minuman alkohol di warung miliknya. Karena beberapa kali pernah ditraktir oleh WNA tersebut, pelaku pun mengajak korban untuk minum lagi di warung miliknya pada Kamis 23/2 dengan perjanjian pelaku yang akan membayar.

“Korban dan pelaku sama-sama minum. Pelaku mentraktir korban untuk minum bersama di warung milik pelaku,” kata Bambang Yugo.

Setelah beberapa saat menikmati minuman beralkohol, muncul pertikaian antara pelaku dan korban. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah yang menyebabkan pertikaian yang berujung pada kematian korban.

BACA JUGA: Mahfud: Penganiayaan Anak Pejabat DJP Harus Diproses Hukum

Menurut keterangan pelaku Gede Wijaya, korban sempat mengencingi bagian tubuh pelaku sehingga menyulut emosi dari pelaku. Pelaku sempat menenangkan korban, namun menurut pengakuan pelaku, korban malah menggigit bahu pelaku sehingga pelaku tersulut emosi sehingga memukul korban hingga korban jatuh seketika di depan warung tempat keduanya bertemu.

“Dikencingi di sebelah kaki kiri karena mabuk, lost control. Saya coba tenangkan. Saya kasih tahu jangan seperti itu, dia malah galak,” kata pelaku saat ditanyai awak media saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Kuta Selatan.

Menurut keterangan Kapolresta Bambang Yugo, setelah pelaku memukul korban dengan menggunakan kursi, pelaku meninggalkan korban begitu saja tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Informasi terkait kematian warga Australia tersebut baru diketahui setelah pelapor I Gede Juni Wijaya (21) dan istri korban NNP datang ke tempat kejadian perkara untuk mencari sang suami.

“Pada saat pelapor inisial IGJA, adik dari istri korban NNP bahwa suami dari NNP dalam kondisi tidak sadarkan diri di dekat warung Uncle Benz. Kemudian, setelah itu, kemudian pihak istri membawa korban ke rumah sakit BIMC Kuta. Namun, sampai di BIMC Kuta korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Bambang Yugo.

Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta Selatan.

Dengan demikian, pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun karena diduga melanggar Pasal 338 KUHP dimana pelaku dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kuta Selatan untuk diminta keterangan lebih lanjut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.