JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah saat ini tengah menyoroti terjadinya penurunan pada ekspor batu bara Indonesia sejak awal tahun 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan sedang mengevaluasi penyebabnya.
Sementara itu berdasarkan laporan BPS, terjadi penurunan nilai ekspor batu bara 5,54 persen pada Maret 2025 (1,97 miliar Dolar AS) apabila dibandingkan dengan nilai ekspor Februari 2025 (2,08 miliar Dolar AS).
Sedangkan, apabila dibandingkan dengan Maret 2024, terjadi penurunan nilai ekspor batu bara 23,14 persen, sebab pada Maret 2024, nilai ekspor batu bara sebesar 2,56 miliar Dolar AS.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait fenomena ini.
Baca Juga:
Menteri ESDM Instruksikan Percepatan Proyek PLTP di Maluku
Stok Energi Dipastikan Aman Selama Lebaran, BPH Migas: Ada Posko Nasional ESDM!
Tri menyebutkan ekspor batu bara Indonesia sempat mengalami kontraksi. Namun hal itu tidak hanya disebabkan oleh kebijakan HBA, tetapi juga terdapat faktor lain, seperti pasar global yang tengah mengalami kelebihan pasokan.
“Menurut saya, HBA mencerminkan harga yang sebenarnya,” kata Tri Winarno, di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin 28 April 2025.
“Kan kita tahu tentang marketnya yang pas. Karena kebetulan ini over aja supply-nya. Nanti kita evaluasi,” tambahnya.
Keputusan Pemerintah Indonesia yang mewajibkan penggunaan HBA untuk ekspor mulai 1 Maret 2025 mendapat penolakan dari sejumlah pembeli di China, pasar utama Indonesia. Penolakan tersebut berpotensi melemahkan upaya Indonesia dalam mengoptimalkan nilai ekspor batu bara.
HBA sendiri sebelumnya hanya digunakan sebagai dasar perhitungan royalti, namun saat ini diwajibkan sebagai patokan dalam transaksi ekspor dan domestik. Hal ini dilakukan untuk memberikan kontrol nasional yang lebih besar atas nilai transaksi domestik dan ekspor untuk komoditas bahan bakar tersebut.
Penurunan ekspor batu bara berdampak signifikan terhadap penerimaan negara dan perekonomian nasional. Pemerintah melalui Kementerian ESDM berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara komprehensif dan mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. Langkah-langkah strategis akan diambil untuk mendorong peningkatan ekspor batu bara di masa mendatang.
Selain evaluasi internal, Kementerian ESDM juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan lembaga internasional, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika pasar batu bara global.
Hal ini penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif dalam menghadapi tantangan yang ada. (Agus Irawan/Usk)