Eks Pemain Timnas Jadi Tersangka Korupsi Proyek UIN Sumut

Penulis: Anisa

Eks Pemain Timnas Jadi Tersangka Korupsi UIN Sumut
(antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Sumatera Utara, resmi menetapkan Irfan Raditya, mantan pemain Timnas U-20, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut.

Irfan diduga terlibat dalam penyelewengan dana sebesar Rp795 juta untuk proyek pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan, UIN Sumut.

“Hari ini kita tetapkan IR mantan pemain Timnas sebagai tersangka. Tersangka kita amankan di Jakarta dengan bantuan tim intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan,” ujar Kepala Cabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, Sabtu (5/10/2024).

Irfan Raditya, yang pernah membela Timnas di AFF Cup U-20 Palembang pada 2005, ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan.

Menurut Yus, tersangka sudah dipanggil secara resmi sebanyak 10 kali, namun tidak pernah hadir.

Hal ini yang membuat pihak kejaksaan melakukan upaya jemput paksa terhadap Irfan.

Tersangka, yang juga bertanggung jawab sebagai penyedia jasa untuk pekerjaan rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan, langsung ditahan setelah proses jemput paksa.

“Setelah dijemput paksa, kita tetapkan Irfan Raditya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Yus.

Selain Irfan, Pidana Khusus (Pidsus) Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV UIN Sumut senilai Rp795 juta.

Kelima tersangka tersebut, termasuk Zainul Fuad (57) dan Irwansyah (54), saat ini berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

BACA JUGA: KPK Bakal Tagih Janji Prabowo-Gibran Soal Pemberantasan Korupsi

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya penyelewengan dana dalam proyek yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas kampus.

Dengan penetapan Irfan Raditya sebagai tersangka, total sudah enam orang yang terlibat dalam kasus korupsi ini dan sedang diproses hukum lebih lanjut.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Cacing Hati Hewan Kurban
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini Penjelasan Pakar UNAIR
Penemuan mayat
Warga Batam Digegerkan Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Barelang
Jokowi PSI
Jokowi Condong PSI daripada Pilih PPP, karena Pesaing?
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.