BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengubah susunan jajaran dewan komisaris PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2006-2014, Johan Budi ditetapkan sebagai Komisaris TransJakarta yang baru.
Adapun Keputusan ini ditetapkan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (KPPS) pada, Kamis 1 Agustus 2025. Selain Johan Budi, Muhammad Ainul Yakin, Sapto Pribowo dan Zudan Arif Fakrulloh juga mengisi jajaran Komisaris PT TransJakarta.
Menurut Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, Pemprov Jakarta telah memberhentikan dengan hormat Bambang Eko Martono yang telah menjabat Komisaris Utama (Komut) TransJakarta sejak 11 Januari 2023.
Baca Juga:
Transportasi Bandung Akan Berubah! LRT Canggih Didanai Prancis
Lebih dari 15.000 Penerima Bansos Jakarta Terlibat Judol, Pramono: Bantuan Akan Dialihkan!
Pemprov DKI Jakarta juga telah memberhentikan Mashuri Masyhuda yang telah menjabat sebagai Komisaris Transjakarta sejak 2 September 2022 lalu.
Johan Budi merupakan sosok yang dikenal luas sebagai figur publik yang berpengaruh dalam bidang komunikasi, antikorupsi, dan politik.
Dia memulai kariernya di dunia jurnalistik sebelum bergabung dengan KPK pada 2006. Di KPK, dia menjabat sebagai Juru Bicara selama delapan tahun, dari 2006 hingga 2014.
Dalam peran ini, Johan dikenal sebagai wajah publik KPK yang tegas dan komunikatif, menyampaikan berbagai informasi penting terkait pemberantasan korupsi kepada masyarakat.
Pada Pemilu 2019, Johan Budi terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan untuk periode 2019–2024. Di parlemen, dia aktif dalam berbagai kegiatan legislatif dan pengawasan, memperkuat perannya dalam dunia politik nasional.
Pada 1 Agustus 2025, dia resmi ditunjuk sebagai salah satu komisaris PT TransJakarta, perusahaan transportasi publik milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penunjukan Johan Budi sebagai komisaris TransJakarta merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan layanan transportasi publik di ibu kota. (usamah kustiawan)