BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan bahwa ekonomi digital tumbuh sangat pesat. Sehingga, ini mengakibatkan persaingan yang semakin ketat dengan perusahaan besar dan platform e-commerce internasional.
“Ini juga menimbulkan tantangan. Terutama dalam praktik predatory pricing (praktik penjualan barang di bawah harga modal),” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seperti dikutip teropongmedia.
Karenanya, ia meminta masyarakat hati-hati terhadap barang yang dipasarkan di pasar ekonomi digital atau online. Masyarakat juga diingatkan agar tidak tertipu dengan produk impor yang murah, tetapi tidak berkualitas.
Teten lantas menekankan pentingnya edukasi dan literasi bagi konsumen. Khususnya di era saat ini yang serba online.
“Konsumen kita di pasar online itu begitu mudah tergiur dengan produk impor karena harga murah. Sehingga mereka banyak yang tertipu dengan kualitas produknya,” kata Teten.
“Saya yakin bila konsumen kita terus diberikan edukasi dan literasi dengan baik. Maka akan meningkatkan pemasaran produk-produk lokal yang justru lebih berkualitas,” katanya.
Ia mengatakan dominasi produk impor di platform digital kian mengkhawatirkan, dengan sekitar 90 persen barang yang dijual berasal dari impor. Ini, menurutnya, mengurangi kesempatan bagi UMKM lokal untuk bersaing.
Pemerintah, kata Teten, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Tujuannya, untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi UMKM di era ekonomi digital.
Menurutnya, pasar digital bagaimanapun tetap penting sebagai akselerator perkembangan usaha UMKM. Teten, mengutip MSME Empowerment Report pada 2022, mengatakan bahwa digitalisasi telah memberikan manfaat besar bagi peningkatan kinerja usaha UMKM.
BACA JUGA: Pajak Usaha Atas Ekonomi Digital Tembus 26,75 Triliun
“Penjualan meningkat rata-rata 84,2 persen, efektivitas operasional meningkat 73 persen, perluasan pasar mencapai 62,8 persen. Serta efisiensi biaya 50,7 persen,” katanya.
Teten pun berharap sektor swasta seperti Grab Indonesia tetap konsisten untuk terus mengutamakan produk dalam negeri. Serta berkolaborasi lebih erat dengan pelaku UMKM, pemerintah, dan sektor swasta lainnya.
(Usk)