BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang perceraian antara Edward Akbar dan Kimberly Ryder kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Rabu (14/8/2024). Dalam sidang mediasi ini, Edward Akbar tetap bersikeras ingin rujuk dengan Kimberly.
“Saya akan memperjuangkan akan rujuk demi apa ya, karena saya memperjuangkan hak rujuk,” kata Edward Akbar kepada wartawan Selasa (14/8/2024).
Ia menambahkan bahwa berjuang untuk keluarga dan mengikuti ajaran agama yang melarang perceraian.
“Saya berjuang apa yang saya bekerja untuk keluarga, saya sebagai imam saya mengikuti belajar, Al-Quran dan hadis bahwa janganlah cerai, pasti ada bahtera rumah tangga bermasalah,” jelasnya.
Namun, Edward Akbar menyebutkan bahwa ada intervensi dari pihak-pihak lain yang membuat proses rujuk menjadi sulit.
“Kalau masih ada intervensi agak sulit ya,” ujar Edward Akbar bersikeras untuk rujuk.
Ketika ditanya mengenai sumber intervensi tersebut, Edward enggan memberikan jawaban yang spesifik.
“Nah kalau itu coba simpulkan sendiri ya tapi kebenaran insyaallah akan terungkap kok. Pasti pada waktunya,” jawab Edward.
BACA JUGA : Jelang Sidang Cerai, Edward Akbar Beri Ucapan Ulang Tahun untuk Kimberly Ryder
Sebagai informasi, Kimberly mendaftarkan gugatan cerai pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court. Gugatan perceraian tersebut terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Kimberly dan Edward menikah pada tahun 2018 dan telah dikaruniai dua orang anak, seorang putri yang lahir pada tahun 2019 dan seorang putri yang lahir pada tahun 2020.
Sidang mediasi ini belum menghasilkan keputusan final. Publik masih menantikan kelanjutan proses perceraian Kimberly dan Edward, serta bagaimana mereka akan menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
(Hafidah Rismayanti/)